Tahun 2024, BPBD Balangan Berhasil Menaikkan Nilai IKD dan Menurunkan Nilai IRB 

Teks foto  Kepala Pelaksana BPBD Balangan H.Rahmi.(kurnadi)(kalselpos.com)

Paringin ,Kalselpos.com– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan di tahun 2024 berhasil menaikkan nilai Indeks Ketahanan Daerah (IKD). Nilai tersebut dirilis oleh BNPB melalui BPBD Provinsi Kalimantan Selatan yaitu dengan nilai 0,59.

 

Bacaan Lainnya

Diketahui, IKD merupakan komponen penilaian untuk melihat ketahanan (kapasitas) sebuah daerah dalam hal kebencanaan. Hal ini disampaikan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Balangan

H Rahmi.

 

 

Diutarakannya, jika dilihat dari data selama empat tahun terakhir nilai IKD BPBD Balangan selalu mengalami kenaikan.

 

 

Lebih lanjut H.Rahmi menambahkan Tahun 2021 IKD kita 0,39, tahun 2022 naik jadi 0,43, tahun 2023 naik lagi menjadi 0,52, lalu ditahun 2024 kembali baik menjadi 0,59.

 

Menurutnya, hal ini juga berpengaruh pada nilai Indeks Risiko Bencana (IRB), karena hasil dari IKD menjadi salah satu perhitungan dalam IRB.

 

Rahmi menjelaskan, IRB adalah suatu perangkat analisis kebencanaan yang berbentuk indeks yang menunjukkan riwayat nyata kebencanaan yang telah terjadi dan menimbulkan kerugian. “Jika nilai IKD meningkat maka secara otomatis nilai IRB akan menurun, artinya daerah berhasil meminimalisir risiko bencana. Di tahun 2020 nilai IRB BPBD Balangan 139,89 turun di tahun 2021 menjadi 133,77, kemudian di tahun 2022 turun lagi menjadi 126,16, lalu di tahun 2023 turun menjadi 115,21, dan ditahun 2024 turun menjadi 104,24” jelasnya.

 

Dengan adanya penilaian IKD dan IRB ini, Rahmi mengharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan penanggulangan bencana di daerah Kabupaten Balangan.

 

Kemudian, upaya mengurangi IRB akan mampu dilaksanakan di daerah dengan implementasikan fase perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring serta evaluasinya.

 

“Hal ini tentu saja kewenangan dari pemerintah daerah melalui BPBD Balangan dalam melaksanakan program dan kegiatan terkait dengan kebencanaan dapat dilaksanakan secara lintas sektor, melalui pelaksanaan rencana kerja masing-masing unit OPD dan penganggaran daerah yang disusun berdasarkan koordinasi di tataran daerah,” pungkasnya.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait