BANJARMASIN, Kalselpos.com– Sepanjang tahun 2024, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Kota Banjarmasin melakukan penyegelan puluhan kios.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar mengatakan rata-rata setiap pasar ada dua hingga tiga kios yang disegel paksa.
Penyegelan kios sendiri dilakukan karena memang ada beberapa pedagang yang menunggak hingga tidak membayar retribusi pasar.
“Makanya kita lakukan penyegelan terhadap kios yang menunggak hingga yang tidak membayar retribusi pasar,” ucap Tezar, Senin (13/1/2025) kemarin.
Namun menurut Tezar langkah ini berdampak positif karena menjadi contoh terhadap pedagang lain untuk membayarkan kewajibannya.
Hingga dari puluhan kios yang disegel, ada beberapa pedagang yang sudah menunaikan kewajibannya hingga kios yang sudah ditutup dibuka kembali.
“Ini upaya kita supaya mereka membayarkan retribusi pasar,” ujarnya.
Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar tercapai melebihi dari target yang sudah ditentukan sebelumnya.
“Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, target pendapatan di sektor pasar lebih dari target yaitu Rp. 8,5 miliar tercapai hingga Rp. 8,6 miliar atau 101,24 persen,” katanya.
“Kami berterima kasih kepada pedagang yang selama ini sudah taat membayarkan retribusi pasar yang mana hasilnya untuk meningkatkan dan menunjang fasilitas pasar itu sendiri,” tandasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





