Batulicin, kalselpos.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman usulan pemberhentian masa jabatan Bupati Tanbu periode 2021-2025.
Sidang berlangsung pada Senin (13/01/2025) di ruang Paripurna DPRD Tanbu, dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tanbu, Syabani Rasul. Hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Eka Safrudin, serta sejumlah pejabat daerah.
Ketua DPRD, Andrean Atma Maulani, menyampaikan bahwa sidang ini memperhatikan berbagai dasar hukum, termasuk Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-XXII/2024, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.63-322 Tahun 2021, dan Keputusan KPU Tanbu Nomor 1 Tahun 2025.
“Maka diumumkan kepada masyarakat, saudara dr. H. M. Zairullah Azhar telah berakhir masa jabatannya sebagai Bupati Tanah Bumbu. Beliau akan terus menjabat hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah 2024,” terang Andrean.
Melalui Asisten Pemerintahan, Eka Safrudin, Bupati Zairullah Azhar menyampaikan rasa syukur dan penghargaan atas dukungan semua pihak selama masa jabatannya.
“Hari ini merupakan momen istimewa sekaligus penuh haru, karena masa jabatan saya sebagai Bupati Kabupaten Tanah Bumbu akan berakhir. Saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Bumi Bersujud, DPRD, Forkopimda, jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, serta semua pihak yang telah mendukung dan berkolaborasi selama ini demi kemajuan daerah kita,” ujar Zairullah dalam pernyataannya.
Selama menjabat, Zairullah mengungkapkan bahwa ia telah berupaya memberikan yang terbaik untuk mewujudkan visi Tanbu yang maju, sejahtera, dan bermartabat. Namun, ia juga dengan rendah hati mengakui adanya kekurangan dalam perjalanan tersebut.
“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya jika terdapat kekeliruan atau hal-hal yang belum maksimal selama saya memimpin,” ucapnya.
Zairullah juga menyampaikan doa dan harapan terbaik bagi pemimpin yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan di Tanah Bumbu.
“Semoga pemimpin baru kita senantiasa diberikan kekuatan dan bimbingan dalam mengemban tugas ini demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah yang kita cintai,” tutupnya.
Kemudian di hari dan tempat yang sama DPRD Tanbu juga menggelar
Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I, Hasanuddin di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanbu. Hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Eka Safrudin beserta unsur pejabat dan Forkopimda setempat.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Andrean Atma Maulani menyampaikan, Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanbu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Tanbu tahun 2024.
Surat KPU Kabupaten Tanbu Nomor 9/PL.02.7- SD/6310/2025, Perihal : Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Tanbu dalam Pemilihan Tahun 2024, tanggal 9 Januari 2025.
“Maka bersama ini diumumkan Pengesahan dan Pengangkatan
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Tanah Bumbu Dalam Pemilihan Tahun 2024, Nomor Urut 1 (Satu) yakni, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, A.Md.T., SH, MM dan Wakil Bupati Tanah Bumbu H. Bahsanuddin, S.Sos., MAP,” ungkap Andre.
Untuk diketahui, pasangan tersebut memperoleh suara sebanyak 154.187 suara atau 91,46 persen dari total suara sah.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





