Tahun ini, Insentif Ustadz dan Ustadzah Ponpes di HSU Naik

Teks foto :  Sekda HSU Adi Lesmana (ditengah) menghadiri Milad Ke-49 MBS Nurul Amin Alabio. (ist)(kalselpos.com)

Amuntai, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) tahun 2025 ini menaikkan insentif ustadz dan ustadzah Pondok Pesantren (Ponpes) di Kota Amuntai.

 

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) HSU Adi Lesmana pada saat meyampaikan sambutannya pada kegiatan Tabligh Akbar dan Milad Ke- 49 MBS Nurul Amin Alabio.

 

Menurut Sekda, kenaikkan insentif ini merupakan bentuk penghargaan yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSU kepada para ustadz dan ustadzah di Ponpes di Kota Bertakwa.

 

Tak hanya itu, Pemkab HSU juga mengikutsertakan para ustadz dan ustadzah di Ponpes HSU dalam BPJS.

 

“Kami harap dengan pemberian insentif dan mengikutsertakan dalam BPJS dapat meningkatkan semangat mereka dalam memberikan pelajaran di Ponpes masing-masing,” ucapnya.

 

Pemberian insentif untuk para ustadz dan ustadzah ini tidak lepas dari dukungan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) HSU.

 

“Pemberian insentif bagi ustadz dan ustadzah merupakan inisiatif DPRD HSU yang melahirkan Perda No.09 Tahun 2022 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Ponpes,” katanya.

 

Diketahui, ditahun 2025 ini selain menaikkan insentif yang sebelumnya Rp. 150 naik menjadi Rp. 200 ribu.

 

Selain itu, Pemkab HSU juga memberikan insentif kepada ustadz dan ustadzah yang belum menerima.

 

Adapun ustadz dan ustadzah yang menerima insentif sebanyak 1.021 dan yang masuk keikutsertaan BPJS 1.096, jumlah ini berbeda lantaran ada Ponpes di HSU yang tidak mau menerima insentif dari pemerintahpemerintah hanya menerima pengikutsertaan dalam BPJS saja.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait