Disdikbud Kotabaru tunggu Juknis Program Makanan Bergizi Gratis

Teks : Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Taufikurrahman.(kalselpos.com)

Kotabaru , Kalselpos.com-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kotabaru melalui Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Taufikurrahman menyampaikan, program Presiden RI terkait pelaksanaan makanan bergizi gratis yang akan di terapkan.

 

Bacaan Lainnya

“Hanya saja sampai saat ini terkait pelaksanaan Nya, masih menunggu pelaksanaan petunjuk teknis ( Juknis ),” ujar Taufikurrahman, kepada wartawan.

 

Menurutnya, terkait anggaran dalam pelaksanaan program tersebut sejak awal sudah mulai disiapkan. Bahkan nilai yang diajukan nilainya sebesar Rp20 ribu per orang siswa.

 

“Sebenarnya sudah kita siapkan lewat anggaran APBD, dan kemarin coba menganggarkan sebesar Rp20 ribu perorangan atau per siswa,” ungkapnya.

 

Namun kemudian jelasnya, ada arahan dari Kementerian pusat bahwa, untuk program Makanan Bergizi Gratis itu ditentukan senilai Rp 10 ribu perorang siswa.

 

“Alhamdulillah kami bisa menganggarkan Rp20 ribu, cuma seperti saya jelaskan tadi bahwa kita menunggu Juknis nya saja,” sebutnya.

 

Bila mengacu pada arahan Rp10 ribu, maka pihaknya perlu mengikuti sesuai Juknis. Mengingat sebelumnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah menganggarkan di Rp20 ribu perorang atau per siswa.

 

Program Makanan Bergizi Gratis itu bebernya, sesuai dengan kewenangan daerah akan di bagikan mulai tingkatan PAUD, TK, SD SMP sederajat.

 

Disisi lain tambah Taufikurrahman, untuk program yang kedua terkait dengan penanganan anak tidak sekolah di Kabupaten Kotabaru Tahun 2024 kemarin. Pihak Kementerian merilis jumlah anak tidak sekolah sekitar 10 ribu orang, namun setelah dilakukan Verifikasi dan Validasi dari 10 ribu sudah menurun menjadi 8 ribu.

 

“Kabupaten Kotabaru berada di nomor dua setelah Kabupaten Banjar yang paling banyak anak yang tidak bersekolah,” cetusnya.

 

Akibat anak tidak sekolah di dasari dengan bermacam alasan di akibatkan karena bekerja, ada yang melanjutkan ke pasantren hingga tidak terdeteksi dan yang berkenaan dengan orang yang berkebutuhan khusus anak nya jadi dengan alasan yang macam macam tadi anak itu tidak sekolah.

 

Yang pasti dulu yang di laksanakan mengacu pada program program dari kementerian pusat dan kemudian program program lainnya seperti terkait dengan baik itu berkenaan dengan fisik atau non fisik pembangunan rehab sekolah.

 

“Kemudian non fisik nya berupa kegiatan pelatihan peningkatan mutu guru, juga terkait siswa itu minat bakat dan kreativitas siswa,” tandasnya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait