Amuntai, kalselpos.com – Dinas ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan Pertemuan Temu Teknis Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), di Aula DKP HSU.
Acara ini dipimpin Kepala DKP HSU Hj Fikriyah, dan dihadiri Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan H Maliadi, pihak Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kordinator Balai Penyuluh Kecamatan se-HSU, dan pengusaha penggilingan padi di HSU.
Kepala DKP HSU Hj Fikriyah melalui Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan H Maliadi, Senin menyebut, keamanan PSAT merupakan hal yang sangat penting dilakukan dalam pengawasan keamanan pangan bagi masyarakat.
Dampak mengkonsumsi pangan yang tidak aman dalam jangka pendek dapat menyebabkan keracunan yang ditandai dengan mual, muntah, diare dan pusing, sedangkan jangka panjang akan dapat menyebabkan penyakit degeneratif.
“Pengawasan terhadap keamanan pangan inj merupakan cara menjamin dan melindungi masyarakat dan dampak buruk yang diakibatkan dari mengkonsumsi pangan yang tidak aman, bermutu dan bergizi. Oleh karena itu, penting bagi DKP melaksanakan Temu Teknis Keamanan PSAT ini,” ujarnya.
Maliadi menjelaskannya, pangan segar merupakan pangan yang belum mengalami pengolahan yang dapat dikonsumsi langsung dan/atau menjadi bahan baku pengolahan pangan.
Keamanan PSAT adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah dari cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.
“Menjaga dan mengawasi keamanan pangan ini sesuai dengan Peraturan Menten 53/Permentan/KR 040/12/2018, dan mudah-mudahan kegiatan ini memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





