Tim Gabungan Lakukan Pengawasan Pendistribusian LPG 3 Kilogram

Teks foto:  PENGAWASAN- Tim Gabungan melakukan pengawasan pendistribusian LPG 3 kilogram.(Kominfo)(kalselpos.com)

Kandangan, kalselpos.com– Tim Gabungan dari Dinas Perdagangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kejaksaan Negeri HSS dan Polres HSS melakukan pengawasan pemantauan pendistribusian Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram.

 

Bacaan Lainnya

Dalam pemantauan terbut, Tim Gabungan mengunjungi agen-agen LPG 3 kilogram di PT Duta Usmas di Jalan Parindra, Pangkalan LPG 3 kilogram Adi L di Jalan Parindra, Pangkalan LPG 3 kilogram HM Fahruddin di Jalan A Yani Simpang 5, dan Pangkalan LPG 3 kilogram Hj Jauharah di Jalan Musyawarah, Kandangan.

 

“Pemantauan untuk memastikan pendistribusian LPG 3 kilogrqm tepat sasaran menyonsong tahun baru,” ujar Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perdagangan Kabupaten HSS Abdul Kodir, Kamis (26/12/2024).

 

Menurutnya, pemantauan dan pengawasan ini sangat penting untuk memastikan, agar pasokan gas LPG 3 kilogram sampai tepat sasaran kepada masyarakat dengan harga yang wajar sesuai ketentuan pemerintah.

 

“Pengawasan juga untuk mengkroscek ketersedian gas LPG terpenuhi dan tidak ada kenaikan,” ujarnya.

 

Kadir mengatakan, setelah pengawasan di Kecamatan Kandangan selanjutnya akan dilanjutkan ke Kecamatan Padang Batung dan Telaga Langsat.

 

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri HSS, Gusti Muhammad Kahfi berharap harga gas LPG tetap stabil dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

 

“Kami berharap masyarakat dapat menikmati harga yang sudah disesuaikan. Jika ditemukan pelanggaran, Tim Gabungan akan melakukan evaluasi dan analisa lebih lanjut,” ujarnya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait