Kandangan, kalselpos.com– Hingga akhir Desember 2024 sebanyak 40 orang pecandu narkoba di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) telah direhabilitasi.
“Jumlah tersebut menurut dari tahun 2023 sebanyak 46 orang pecadu narkoba yang telah direhabilitasi,” ujar Kepala Badan Nakotik Kabupaten (BNNK) Kabupaten HSS,” Agus Winarti, saat press release, Selasa (24/12/2014).
Menurutnya, dari 40 pencandu narkoba yang direhabilitasi tersebut, pengguna sabu-sabu 17 orang, carnophen 9 orang, jenis lain-lain 8 orang, dextro 3 orang dan ekstasi 3 orang.
“Berdasarkan data tersebut, pencandu narkoba jenis sabu-sabu masing paling yang paling banyak,” ujar Agus Winarti.
Dikatakannya, rehabilitasi rawat jalan tingkat ketergantungan klien berat berdasarkan hasil asesmen, akan diberikan rekomendasi rawat inap di RSJ Sambang Lihum, atau Balai Rehabilitasi Tanah Merah.
“Tahun ini, ada 5 klien yang sudah dirujuk ke RSJ Sambang Lihum,” ujar Agus Winarti.
Menurutnya, untuk memperluas jangkauan rehabilitasi bagi penyalahguna kategori coba pakai, telah terbentuk dua unit layanan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang melibatkan 10 agen pemulihan.
“Untuo penegakan hukum, meskipun tidak ada target tahun ini BNNK HSS mengungkap 1 kasus, dengan 1 tersangka dan barang bukti 1,2 gram sabu serta 0,27 gram ekstasi,” ujarnya.
Menurutnya, untuk mencegah dan menekan peredaran dan penyalahguna narkoba di Bumi Rakat Mufakat, pihaknya telah membentuk sembilan dan dua kelurahan sebabai Desa Bersih Narkoba (Bersinar).
“Pembentukan bersinar tersebut untuk menyelesaikan permasalah narkoba, sesuai dengan karakteristik permasalahan utama dan potensi sumber daya masing-masing desa,” ujar Agus Winarti.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





