Bupati Kotabaru lantik Tujuh Kades PAW

Teks : Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar Alaydrus, SH melantik 7 Kepala Desa pengganti antar waktu, di Aula Kantor Bupati Sebelimbingan, Rabu (18/12/2024).(kalselpos.com)

Kotabaru, kalselpos.com – Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar Alaydrus, SH melantik 7 Kepala Desa pengganti antar waktu yakni Kepala Desa Berangkas, Desa Sungup Kanan, Kerayaan, Tegalrejo, Tarjun Mangkirana dan Kepala Desa Sungai Penggawa yang dilangsungkan di Aula Kantor Bupati Sebelimbingan, Rabu (18/12/2024).

Selain Bupati acara ini juga dihadiri oleh Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD, Camat dan tamu undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Sebagaimana diketahui bersama, pelantikan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memastikan keberlanjutan Pemerintahan Desa yang berjalan dengan baik, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

“Kepala Desa memegang peranan yang sangat penting dalam memimpin dan mengembangkan desa, karena Kepala Desa adalah pigur sentral yang bertanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya desa dan pemberdayaan masyarakatnya,” ucap Bupati saat memberikan sambutannya.

Pelaksanaan pemilihan Kepala Desa pengganti antar waktu ini telah melalui berbagai tahapan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan hari ini kita bersama sama menyaksikan prosesi pelantikan yang menjadi langkah awal bagi kepala desa yang baru untuk dapat melaksanakan tugas dengan penuh amanah dan tanggung jawab.

“Saya berharap,kepala desa yang terpilih dapat segera beradaptasi dengan tugas dan kewajiban yang ada,serta melaksanakan kebijakan dan program pembangunan yang bermanfaat bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” harap Bupati.

“Saya juga meminta kepada seluruh perangkat desa dan masyarakat untuk mendukung dan bekerjasama dengan kepala desa yang baru agar segala program pembangunan desa dapat berjalan dengan lancar.Sedangkan dana desa,saya menghimbau agar pemanfaatannya harus dipergunakan sebesar besarnya untuk kepentingan masyarakat. libatkan seluruh stakeholder yang ada didesa dalam penyusunan APBDES,bersinergi dengan pemerintahan diatasnya dan organisasi kemasyarakatan lainnya,” terangnya pula.

“Kepala Desa harus mengetahui semua persoalan yang ada didesa. Hal ini tentunya dengan maksud agar dalam melakukan perencanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan berdasarkan kebutuhan masyarakat.gunakanlah setiap rupiah dengan baik bagi kepentingan masyarakat dan harus sesuai aturan agar tidak bermasalah dikemudian hari,” tandasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait