Banjarmasin, kalselpos.com – Polemik wacana kenaikan Opsen pajak sebesar 66% oleh pemerintah pusat, berupa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), terhitung 5 Januari 2025, mendapat reaksi keras dari kalangan masyarakat, menolak rencana kenaikan tersebut.
Dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara wakil rakyat di Rumah Banjar dihadiri Ketua Komisi II, Muhammad Yani Helmi, Sekretaris Komisi II, H Jahrian serta anggota lainnya, menghadirkan seluruh pimpinan UPTD Samsat se Kalsel dan Forum Kota Banjarmasin bersama sejumlah LSM di Banua.
Persepsi kenaikan pajak ini dinilai sangat memberatkan Wajib Pajak (WP) di tengah kondisi perekonomian tidak stabil terbukti menurunnya daya beli, sempitnya peluang kerja dan lain-lain.
Di sisi lain sejak awal prediksi kenaikan Opsen 66% ataupun 33% dinilai memberatkan masyarakat
“Kami meminta kebijakan Opsen pajak 66% dievaluasi kembali dan nanti ada pertemuan kembali tanggal 23 Desember 2024,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, Selasa (17/12) kemarin.
Senada, Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, H Jahrian SE sangat setuju agar opsi evaluasi terkait opsen kenaikan PKB dan BBNKB sebesar 66%, termasuk upaya penjelasan yang jelas, konkrit dan transparan kepada publik.
Artinya, perhitungan teknis total opsen yang dimaksud tidak secara keseluruhan. “Hal inilah nantinya kami akan meminta penjelasan kepala Bapenda,” ucapnya.
“Tadi sudah dihitung terdapat kecocokan, namun catatan kami agar bisa lebih rendah lagi seperti Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang mematok hanya 0,9 persen dan itu sangat bagus, ” sebut politisi Nasdem ini.
Di sisi lain, dia menyarankan agar Bapenda gencar melakukan sosialisasi melalui media.
Sebab faktanya sekarang, masyarakat mempertanyakan kepada anggota dewan terkait undang-undang tersebut.
Hal itu terungkap, baik ketika melakukan reses, sosper dan wasbang. Intinya pihaknya mengusulkan jika harus ada kenaikan, maka tidak lebih dari 1% saja
Ketua Forum Kota (Forkot) Banjarmasin,Syarifuddin Nisfuady mengatakan, dengan tegas menolak kenaikan opsen pajak 67% tersebut, dan mengritisi SKPD, perihal minimnya sosialisasi kebijakan pemerintah tersebut.
Karena selain memberatkan, juga mendapat reaksi penolakan rakyat Banua.
Bukan itu saja, pihaknya menyarankan kepada pemerintah pusat, jangan memaksakan kenaikan PKB di atas 30%. Mari kita hitung kembali angka yang real berapa, ucapnya.
Dia meminta, penerapan opsen 66% pada tanggal 5 Januari 2025 mendatang, agar tidak diberlakukan dan berharap ditinjau kembali.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





