Anggota Komisi I DPRD Kalsel berharap Realisasi Pokir di Tahun 2025

Teks Foto Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Ahmad Sarwani S.Sos(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com

Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Ahmad Sarwani S.Sos mengatakan harapan besar pokok pikiran (pokir) bisa di respon positif oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat dalam bentuk realisasi nyata sebagai bentuk komitmen mensejahterakan rakyat, termasuk upaya ppemerataan pembangunan berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

Sebagai wakil rakyat tentu mempersilahkan mitra untuk menata program kerja berafiliasi langsung terhadap kepentingan masyarakat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)

“Ya kami inikan dituntut memperjuangkan aspirasi yang disampaikan ketka melaksanakan reses, ” katanya Senin (16/12).

Secara aturan pokir ini berdasarkan
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017, Pasal 178. Kemudian UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) serta usulan pengadaan barang dan jasa yang berasal dari anggota DPRD, berdasarkan aspirasi masyarakat.

Juga diatur dalam agenda rutin tahunan yang diamanatkan dalam PP Nomor 16 Tahun 2010. “Artinya jelas regulasi tersebut menekankan pentingnya kolaborasi, baik eksekutif dan legislatif dalam menyamakan persepsi, berupa sikap nyata ketika ada keluhan rakyat,” ucapnya.

“Regulasi jelas terkait pokir ini, semoga draf usulan aspirasi yang telah disampaikan bisa dipertimbangkan untuk diatasi, ” tegas politisi NasDem ini

Sarwani mengaku, sebagai wakil rakyat dirinya merasa gusar dan kebingungan, ketika ditanyakan realisasi aspirasi yang telah disampaikan, baik lisan maupun tertulis, bahkan ada menyodorkan langsung dalam bentuk profosal.

Sebagai contoh saja ketika dirinya reses bulan November 2024 lalu, banyak sekali titipan usulan dan pertanyaan masyarakat, d iantaranya, 1. Perihal dana shering pemprov untuk menunjang kegiatan desa, 2. Permohonan beberapa jembatan di antaranya seperti jembatan di gantung untuk Desa Benteng kurang lebih 150 meter, Jembatan Desa Lokbaintan. 3. Pembuatan Sekolah SMA di Arranio, Kecamatan Sambung Makmur serta pelebaran ruas jalan lintas Kabupaten Banjar, maupun Batulicin.

Lalu, perlintasan antar Kecamatan Sungai Makmur, Pengaron dan Simpang Empat Kabupaten Banjar.

Harapan besar dipemerintahan baru nantinya di tahun 2025 dapat merealisasikan pokir tersebut,

” Ini sebagai bentuk tanggung jawab mengingat pokir Banua menjadi hak DPRD perpanjangam tangan masyarakat, sehingga besar harapan pokir bisa terealisasi demi memenuhi harapan warga masyarakat banua, “tukasnya

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait