Pemkab Kotabaru gelar Aksi Panutan dan Gebyar PBB-P2 Tahun 2024

Teks : Aksi Panutan dan Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024 yang di buka secara simbolis oleh Plh. Sekretaris Daerah H. Hairul Aswandi, di Objek Wisata Siring Laut, Sabtu (7/12/2024) sore. (kalselpos.com)

Kotabaru, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat menggelar Aksi Panutan dan Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024 yang di buka secara simbolis oleh Plh. Sekretaris Daerah H. Hairul Aswandi yang bertempat di Objek Wisata Siring Laut, Sabtu (7/12/2024) sore.

Tampak hadir diacara ini Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Bapenda Kotabaru, SKPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Kotabaru, Kepala KPP Pratama Batulicin, Kepala Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Kotabaru, Perbankan, Perusahan BUMN dan BUMD, PPAT/Notaris diwilayah Kerja Kabupaten Kotabaru serta tamu undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Plh. Sekda Kotabaru H. Hairul Aswandi menyampaikan, dalam mewujudkan visi dan misi Daerah dalam pembangunan di Kabupaten Kotabaru dan mencapai kesejahteraan bersama memerlukan dana yang tidak sedikit dan meningkatnya belanja Pemerintah Daerah untuk membiayai pembangunan diberbagai bidang dan sektor, baik pembangunan fisik maupun non fisik dari tahun ke tahun perlu diimbangi dengan peningkatan penerimaan keuangan daerah khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dimana salah satunya bersumber dari pendapatan pajak daerah.

“Harus diakui bahwa untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotabaru tahun 2024 masih tergantung pada besaran penerimaan yang diperoleh dari Pemerintah Pusat dimana pendapatan daerah masih didominasi oleh perimbangan dari Pemerintah Pusat sebesar 80% dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebesar 10% oleh karena itu upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah harus terus di optimalkan hingga tercapai kemandirian fiskal,” kata Plh. Sekda Kotabaru.

“Fokus untuk pendapatan asli daerah yang merupakan gambaran potensi sumber keuangan daerah pada umumnya mengandalkan unsur pajak daerah dan retribusi daerah maka dari itu diperlukan komitmen yang tinggi terhadap tingkat kinerja instansi Pemerintah Daerah terkait dalam pengelolaannya,” terangnya.

“Pemerintah Daerah lanjutnya, menyadari bahwa penyumbang peningkatan pendapatan asli daerah yang terbesar berasal dari sektor pajak daerah, maka perlu diupayakan langkah-langkah kinerja pengelolaannya untuk lebih ditingkatkan lagi,” tambahnya.

Lebih jauh pula di ungkapkannya pula, kegiatan aksi panutan dan gebyar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan tahun 2024 merupakan salah satu implementasi dari perwujudan yang dapat dimaknai sebagai wujud peran dan partisipasi masyarakat para wajib pajak dalam mendukung kemajuan dan pembangunan di Bumi Saijaan sekaligus sebagai sarana perwujudan keteladanan dari wajib pajak dalam memberikan contoh pembayaran PBB-P2 tepat waktu kepada masyarakat.

“Kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru kepada para wajib pajak yang selama ini telah membayar PBB-P2 karena pajak yang dibayarkan tersebut sangat membantu Pemerintah Daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan serta meningkatkan kemampuan daerah dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sesuai dengan tema acara ini yakni “Membangun Sistem Layanan Pajak Yang Semakin Inovatif, Efektif, Efisien dan Transparan Melalui Implementasi Aplikasi Saijaan (Sistem Administrasi Informasi Pajak dan Pendapatan) Kabupaten Kotabaru” akan diluncurkan aplikasi Saijaan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam mengoptimalkan penerimaan pajak di Kabupaten Kotabaru.

“Saya berharap dengan tersedianya sarana ini maka masyarakat dan perusahaan selaku wajib pajak dimudahkan dan didekatkan dalam pelaporan dan pembayaran pajak daerah secara tepat waktu serta untuk menghindari terdapatnya tunggakan pajak daerah,” tutup mengakhiri sambutan.

Sementara itu dalam laporannya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotabaru Ronny Hendrayadi menjelaskan, jumlah objek PBB-P2 se-Kabupaten Kotabaru sebanyak 64.553 objek pajak sedangkan target penerimaan PBB-P2 tahun 2024 sebesar Rp. 3.069.443.858.

“Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaraan dan menggungah kedisiplinan serta kepatuhan wajib pajak PBB-P2 melalui pemberian apresiasi dan motivasi terhadap masyarakat dalam mematuhi kewajiban untuk membayar pajak,” ucap Ronny.

“Ada banyak doorprize_yang telah disiapkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotabaru selaku _leading sektor kegiatan ini bagi para wajib pajak yang hadir melaksanakan kewajiban pembayaran pajaknya,” tandasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait