Penderita HIV di Kalsel tembus Angka 589 orang per Oktober 2024

Teks Foto : Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kalsel, H Anhar Ihwan(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Sepanjang tahun 2024 hingga bulan Oktober lalu, terdapat 589 kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Provinsi Kalsel, yang tersebar di 13 kabupaten / kota.

Dari jumlah tersebut dirincikan 450 orang berjenis kelamin laki-laki (termasuk Lelaki Seks Lelaki) atau 76% dan 139 orang perempuan, dengan persentase 24%.

Bacaan Lainnya

HIV ini jenis virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia dengan merusak sel darah putih atau disebut sel CD4

“Dari data penderita itu untuk kelompok usia produktif paling banyak ditemukan,” ujar Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalsel, H Anhar Ihwan,
Selasa (19/11) kemarin, di Banjarmasin.

Ia menambahkan, untuk penularan usia anak – anak antara terdapat 9 penderita, namun meski didominasi usia remaja.

Faktanya mereka kelompok berumur sampai 69 tahun juga ada ditemukan.

Adapun klasifikasi penderita terbanyak kelompok Lelaki Seks Lelaki (LSL) yakni 190 orang.

Kemudian populasi secara umum terdapat 173 orang, pasien TB 68 orang, pelanggan pekerja seks 43 orang, ibu hamil 26 orang, 16 orang pekerja seks, Waria 15 orang, 9 dari Warga Binaan Pemasyarakatan dan calon pengantin 7 orang serta sisanya dari lain-lain.

“Mereka ini sudah menjalani pengobatan dengan pengawasan ketat dengan melibatkan sejumlah Puskesmas yang tersebar, “tambahnya

Pria ramah ini menegaskan, upaya
menjaring semua pasien HIV pihaknya melakukan upaya aktif atau VCT Mobile, dengan mendatangi tempat-tempat yang dicurigai menjadi tempat penularan HIV, seperti karaoke-karaoke dewasa, warung remang-remang, tempat hiburan malam dan lain – lain.

Tetapi masih belum semua terjaring, karena sangat susah melakukan pendekatan kepada kelompok-kelompok tersebut.

“Kami berusaha melakukan kolaborasi termasuk optimalisasi Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) di Banua,” harap Anhar.

Di lain sisi, bagi pasien HIV jika sudah menjalani pengobatan, maka secara seksual sudah tidak menularkan lagi.

Oleh karena itu, Dinas Kesehatan Provinsi sudah menyiapkan semua RSUD di Kalsel mampu memberikan pengobatan HIV, termasuk rumah sakit TNI/Polri, beberapa rumah sakit swasta serta beberapa Puskesmas.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait