Palangka Raya Perkuat Pengawasan Wajib Pajak Usaha

Teks foto: BPPPRD Kota Palangka Raya bersama tim gabungan menggelar patroli pengawasan terhadap pelaku usaha yang terdaftar sebagai wajib pajak, Jumat (1/11) malam. (Foto: MC Palangka Raya) (kalselpos.com)

Palangka Raya,kalselpos.com – Tim Gabungan yang dikoordinir oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPPRD) Kota Palangka Raya kembali menggelar patroli guna memperkuat pengawasan pajak usaha terhadap pelaku usaha yang terdaftar sebagai wajib pajak, Jumat (1/11/2024) malam.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlanto, menyebutkan bahwa kegiatan ini adalah tindak lanjut dari pengawasan sebelumnya.

Bacaan Lainnya

“Kami mendatangi beberapa tempat usaha untuk memonitor kepatuhan wajib pajak dan melakukan pendataan. Hal ini bertujuan agar PAD terus meningkat,” ungkapnya.

Dalam kegiatan kali ini, Tim Gabungan menyasar tempat usaha seperti restoran, kafe, serta kos-kosan. Berlanto mengapresiasi respons positif dari pengusaha yang telah menunjukkan kepatuhan dalam membayar kewajiban pajaknya.

“Semua ini adalah kolaborasi untuk menciptakan tata kelola pajak yang baik,” tambahnya.

Kegiatan ini juga didukung penuh oleh Tim Efektif Kawal Peraturan Daerah (Tekad Keren) yang mengedepankan kolaborasi, edukasi, responsivitas, dan pendekatan preventif.

Berlanto berharap kegiatan ini dapat mendorong peningkatan kesadaran masyarakat, khususnya para pelaku usaha, dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak.

“Peningkatan kepatuhan akan berdampak signifikan pada pembangunan dan kemajuan Kota Palangka Raya,” tegasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait