Amuntai, kalselpos.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) memberikan pendampingan kepada anak korban pencabulan yang dilakukan duda di Kota Amuntai.
“Dari awal kita sudah melakukan pendampingan terhadap korban,” ujar Kapala DP3A Hermani Johan, Selasa (19/11/2024).
Dikatakan Hermani, pendampingan itu diberikan guna memastikan kondisi psikis dan memberikan penguatan mental untuk meminimalisir trauma psikis anak.
“Jadi pendampingan ini khusus diberikan untuk mengetahui psikologi anak korban pencabulan yang dilakukan psikolog klinis,” katanya.
Hermani menerangkan, untuk pendampingan terhadap korban dilaksanakan di Kantor DP3A HSU, karena ada permintaan keluarga.
“Pendampingan sudah berjalan beberapa kali dan nanti akan terus dilaksanakan hingga psikis anak benar-benar membaik,” jelas dia.
Selain itu lanjut Hermani, DP3A HSU juga melakukan pendampingan terhadap anak yang mengalami bullying, serta melakukan upaya pencegahan agar prilaku perundungan tersebut tidak terulang kembali.
“Agar kasus bullying tidak terus terjadi, kita telah melakukan sosialisasi kesekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman dampak yang timbulkan bullying itu,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pencabulan dan bullying terhadap anak dibawah umur ini kembali terjadi di HSU belum lama ini.
Pertama pencabulan anak perempuan umur 10 tahun terjadi pada hari Ahad 27 Oktober 2024 sekitar pukul 02.00 Wita. Korban dicabuli seorang duda berinisial MN umur 31 tahun.
Kedua, kasus bullying juga terjadi kepada anak pada akhir Oktober 2024.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





