Kotabaru, Kalselpos.com – Anggota DPRD Kotabaru, H Fitriadi dai fraksi PKB menyampaikan laporan akhir terhadap Raperda RAPBD Kabupaten Kotabaru tahun anggaran 2025.
Dalam kesempatannya, dikatakan oleh H Fitriadi bahwa, pihaknya memberikan beberapa pandangan yakni, bidang pendapatan, yang mana menyoroti PAD yang direncanakan sebesar Rp. 258.538.249.053, yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dihasilkan serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Terkhusus untuk retribusi daerah perlu mendapatkan perhatian serta membuat terobosan agar pendapatan retribusi ini lebih meningkat, tidak hanya sebesar Rp 11.598.728.505.
“Hal ini tentunya harus mengacu pada desentralisasi fiskal dengan berusaha memperbaiki kemampuan dan kewenangan untuk menggali sumber-sumber keuangan sendiri, salah satunya melalui intensifikasi penguatan pajak dan retribusi daerah,” tuturnya, Senin (18/11/224).
Dikatakannya lebih jauh, sisa lebih perhitungan anggaran (Silva) tahun sebelumnya sebesar kurang lebih Rp 307.343.987.708, jumlah ini relatif cukup besar sehingga terkesan tidak bisa dilaksanakan atau tidak dimanfaatkan secara maksimal.
“Kami memberikan saran, perlu adanya perencanaan kegiatan termasuk proses lelang dilaksanakan bukan hanya pada tahun anggaran berjalan, melainkan pada akhir tahun anggaran sebelumya sehingga tahapan kegiatan dapat lebih terukur dan rasional,” tambahnya.
Dijelaskannya juga terkait dengan SKPD penghasil dan pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) diharapkan lebih optimal dengan pendataan yang lebih akurat dan realistis, terutama pada perangkat Daerah yang lebih berkualitas. Khusus pendapatan dari sektor parkir yang ditarget menurun sebesar 18,44 persen, sedangkan jika kita lihat pada setiap tempat, malah bertambah kantong- kantong parkir. Hal tersebut tentu bertolak belakang dari kenyataan yang ada, untuk itu perlu adanya pengawasan yang maksimal, mengantisipasi adanya kebocoran terhadap pendapatan serta perlu adanya kerja sama dan koordinasi antar SKPD penghasil.
Pada bidang belanja, APBD tahun 2025 relatif cukup meningkat daripada tahun sebelumnya, sehingga untuk pembelanjaannya perlu dipertimbangkan melalui skala prioritas, antara lain seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), melalui rekrutmen ASN (Aparatur Sipil Negara) baik sebagai tenaga PNS maupun P3K.
Khusus untuk rekrutmen P3K perlu mendapatkan porsi yang lebih besar, mengingat dewasa ini tenaga honorer yang terdaftar cukup besar yang telah lama mengabdi pada SKPD baik di tingkat kabupaten, kecamatan maupun pada instansi lain seperti UPT pada sekolah-sekolah maupun puskesmas- puskesmas yang tersebar di wilayah Kabupaten Kotabaru. Prioritas lainnya yang perlu dipertimbangkan ke depannya di sektor infrastruktur jalan dan jembatan.
Masih banyak jalan penghubung antar desa, antar kecamatan yang perlu mendapatkan perhatian yang serius baik sebagai penunjang jalan lalu lintas untuk peningkatan hasil usaha masyarakat pedesaan maupun untuk membuka akses keterisoliran masyarakat terpencil.
“Di ibu kota Kotabaru, pandangan yang cukup kontras terlihat jelas antara pembangunan kegiatan kepariwisataan di Siring Laut dengan jembatan di pelabuhan Empat Serangkai, banyak sudah yang menjadi korban atas parahnya kerusakan jembatan Empat Serangkai tersebut. Untuk itu perlu mendapat perhatian yang khusus dan serius pada program kegiatan yang akan datang,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





