Kotabaru,kalselpos.com – Anggota DPRD Kotabaru, Mustaqim menyampaikan laporan akhir fraksi Bintang Persatuan Pembangunan atas proses pembahasan Raperda APBD dan Nota Keuangan Tahun 2025 pada sidang paripurna, pada Senin (18/11/24).
Mustaqim menjelaskan bahwa, RAPBD Kabupaten Kotabaru tahun 2025 mencapai Rp4,6 triliyun.
“Setelah mencermati kembali pagu anggaran SKPD terkait kegiatan proritas dalam RKPD telah menggambarkan kegiatan yang akan dilaksanakan sebagaimana yang telah dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kotabar,” imbuhnya menjelaskan.
Menurutnya, dengan mencermati urusan wajib di Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Sosial dan bidang lainnya telah menggambarkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Pihaknya menyetujui agar RAPBD tahun anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Perda.
“Namun tentu kami juga memiliki saran seperti halnya, agar pencapaian sasaran-sasaran kegiatan program sebagaimana target pembangunan dan kegiatan SKPD harus mengedepankan profesionalisme dalam pelaksanaan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dari masing masing SKPD,” tambahnya.
Menjadi harapannya, pelaksanaan APBD tahun 2025 agar dapat dilaksanakan tepat waktu terutama kegiatan-kegiatan fisik secara realistis dan bertanggung jawab. (fauji)
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





