Kotabaru, kalselpos.com – Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar, menghadiri rapat paripurna di DPRD Kotabaru dalam agenda laporan akhir fraksi terhadap pembahasan satu buah Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025 dan penetapan program pembentukan Perda, Propemperda tahun 2025.
Rapat secara langsung di pimpin oleh Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, dan didampingi Wakil Ketua DPRD Chairil Anwar, Senin (18/11/24). Selain itu, juga dihadiri para anggota DPRD Kotabaru, kalangan Forkopimda serta Pimpinan SKPD.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras melakukan pembahasan satu buah Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025,” ucap Bupati Kotabaru.
Disambungnya lagi, sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama, maka satu Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.
“Evaluasi ini mempunyai tujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang meliputi akses teknis, aspek material dan aspek legalitas dan selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2025,” jelasnya kemudian.
Ia secara pribadi dan atas nama pemerintah daerah mengucapkan terimakasih atas apresiasi saran masukan yang diberikan Ketua DPRD beserta denga seluruh jajarannya.
“Semua ini akan kami tindak lanjuti untuk perbaikan pelaksanaan yang akan datang, dalam rangka memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kotabaru,” tutupnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





