BANJARMASIN, kalselpos.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Banjarmasin mengadakan kegiatan FGD Focus Group Discution dengan tema Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Acara ini bertujuan menambah mitra Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam hal preventif, edukatif dan promotive mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
FGD dilaksanakan Kamis, (14/11/2024) itu, bertempat di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Banjarmasin, dihadiri perwakilan SATGAS UPTD PPA Kota Banjarmasin dan perwakilan SATGAS PPKS Perguruan Tinggi di Wilayah Kota Banjarmasin. Acara FGD dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin, Muhammad Ramadhan.
“Terbitnya Permendikbud No.55 Tahun 2024 mengharuskan setiap Perguruan Tinggi membentuk SATGAS PPKTP (Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi)” ujar Lena Hanifah, anggota SATGAS PPKS ULM Banjarmasin.
Peraturan ini mengganti Permendikbud No.30 Tahun 2021 yang hanya mengatur tentang PPKS menjadi PPKTP dengan peran yang lebih luas. Yaitu semua jenis kekerasan (kekerasan: fisik, psikis, seksual, perundungan, diskriminasi dan intoleransi serta kebijakan yang mengandung kekerasan) di lingkungan perguruan tinggi.
Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan mendukung bagi semua pihak, baik mahasiswa maupun tenaga pendidik. Perubahan regulasi ini diharapkan dapat meningkatkan upaya pencegahan yang lebih komprehensif dan menyeluruh, serta memperkuat kolaborasi antara berbagai pihak untuk mengatasi kekerasan dalam segala bentuknya di dunia pendidikan.
Acara FGD menghasilkan sebuah rekomendasi bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan tidak dapat dilakukan hanya oleh sebagian pihak, namun perlu sinergi dan kolaborasi antar pihak. Selanjutnya FGD ini menghasilkan rencana tindak lanjut berupa MoU Pemerintah Kota Banjarmasin, dalam hal ini antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin dengan seluruh Perguruan Tinggi di Wilayah Kota Banjarmasin.
“Sebagai kolaborasi lintas sektor dengan penguatan kelembagaan perlindungan perempuan dan anak di Kota Banjarmasin” tandasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





