Kotabaru,kalselpos.com – Sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba di Kabupaten Kotabaru, Polres setempat melalui Satuan Resnarkoba menggelar razia peredaran narkotika di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Rabu (30/10/2024) malam.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kaurbinopsnal Resnarkoba Polres Kotabaru, Ipda Edy Junaedy SH., dengan dukungan dari personel gabungan Sat Resnarkoba dan piket fungsi Polres setempat.
Razia dimulai pukul 21.30 Wita dengan apel di Lapangan Polres Kotabaru dan dilanjutkan pemeriksaan di beberapa THM.
Lokasi yang menjadi sasaran antara lain Karaoke New City di Jalan Veteran Desa Dirgahayu, dan Karaoke Green Saijaan di Jalan Raya Stagen Kecamatan Pulau Laut Utara.
Yang mana pemeriksaan tersebut dilakukan mulai pukul 22.00 Wita di Karaoke New City dengan jumlah pengunjung sebanyak 18 orang, dilanjutkan di Karaoke Green Saijaan dengan jumlah pengunjung dua orang.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan serta melakukan tes urine
terhadap pengunjung, sebagai upaya pencegahan peredaran narkotika di THM. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak adanya barang-barang mencurigakan dan semua hasil tes urine pengunjung, dinyatakan negatif.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam rangka mendukung program 100 hari Presiden Prabowo. Razia berlangsung hingga pukul 23.30 Wita, dengan situasi yang tetap aman dan kondusif di seluruh lokasi.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





