Amuntai, kalselpos.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Utara (HSU) H Fadilah membuka rapat paripurna DPRD yang Ke-6 masa sidang I 2024, di Aula DPRD HSU, baru-baru ini.
Rapat paripurna ini dengan agenda Penyampaian Jawaban Kepala Daerah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda HSU tentang APBD 2025.
Disampaikan H Fadilah, bahwa anggota hadir dan menandatangani daftar hadir berjumlah 21 orang, tidak hadir berjumlah 9 orang. Dengan telah hadirnya 21 anggota DPRD berarti forum telah terpenuhi.
“Sesuai aturan tata tertib DPRD HSU No 1 Tahun 2020 Pasal 129 Ayat Huruf G yang mengatur bahwa rapat paripurna untuk menetapkan Perda dan APBD dihadiri sekurang-kurangnya dua pertiga dari jumlah anggota DPRD,” katanya.
Dikesempatan tersebut, Fadilah menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Sumpah Pemuda yang Ke-96 yang jatuhnya pada tanggal 28 Oktober 2024.
Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2024 ini mengusung tema “Maju Bersama Indonesia Raya”.
Pesan dari tema ini tentang sinergi, kolaborasi, diharapkan dengan tema ini mampu menjadi semangat yang membakar jiwa pemuda Indonesia menuju masa depan emas.
“Mari bersama kita melangkah lebih jauh, lebih tinggi demi Indonesia Raya dalam meraih prestasi,” cetusnya.
Sementara Penjabat (Pj) Bupati HSU Zakly Asswan menyampaikan rasa syukur karena dapat berhadir untuk menyampaikan jawaban pemerintah daerah terkait pertanyaan dan usulan dari Fraksi-Fraksi DPRD HSU.
Dikesempatan itu Zakly menjawab semua pertanyaan dan usulan Fraksi DPRD HSU, diantaranya menanggapi saran fraksi dewan agar dalam penyusunan RAPBD, berdasarkan prinsif perencanaan yang berkualitas dan penganggaran yang berbasis kinerja.
Zakly menyebut, RAPBD anggaran 2025 yang telah di susun berdasarkan regulasi dan prinsif-prinsif perencanaan yang berkualitas dan berbasis kinerja.
proyeksi pendapatan daerah dihitung dengan metode berbasis realisasi anggaran 5 tahun.
Menjawab pertanyaan fraksi dewan mengenai kenaikan pendapatan daerah tahun 2025.
Dikatakan Zakly, sebagaimana rancangan APBD anggaran 2025 yang disampaikan, pendapatan daerah diproyeksikan naik sebesar 1,46 persen, dengan rincian kenaikan pada pajak daerah sebesar 174,68 persen, retribusi daerah sebesar 13,59 persen, dan
lain-lain PAD yang sah sebesar 9,99 persen.
Sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, dilaksanakan by system.
Karena dalam penyusunan program dan kegiatan yang diinput dalam aplikasi perencanaan dan penganggaran SIPD, setiap SKPD harus men-tagging program, kegiatan, dan sub kegiatan kabupaten dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional.
Kemudian, terkait upaya optimalisasi pajak dan retribusi daerah. Dalam upaya optimalisasi pajak dan retribusi daerah
melalui Bapenda, dengan cara melakukan kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD.
Adapun upaya mendapatkan sumber-sumber PAD itu, diantaranya dengan membuat kajian secara bertahap, seperti kajian retribusi sampah, pajak reklame, retribusi parkir dan kajian NJOP
PBB-P2.
Melaksanakan kerja sama dengan KP2KP Cabang Amuntai dan DPMD agar melibatkan Bapenda dalam rekonsiliasi penerimaan dan penyetoran pajak yang telah dilaksanakan oleh desa melalui dana desa dan melaksananakan kerja sama dengan Bapenda Provinsi terkait penerimaan opsen PKB dan BBNKB.
Kemudian saran fraksi dewan agar dipersiapkan pengisian kekosongan jabatan untuk pejabat yang purna tugas.
Pada saat ini BKPSDM telah mengusulkan pengisian pejabat pimpinan tinggi pratama, yakni sebanyak tiga jabatan, melalui kegiatan seleksi terbuka.
“Kami telah mengirim permohonan kepada Gubernur Kalsel untuk mendapatkan persetujuan melaksanakan kegiatan seleksi
terbuka, yang kemudian akan diteruskan kepada Mendagri,” pungkasnya.
Nampak hadir pada kegiatan Sekda HSU Adi Lesmana, Ketua MUI HSU KH Said Masrawan, Kepala SKPD dilingkup HSU, serta tamu undangan.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





