Komisi I gelar Sosialisasi Perda Penanggulangan Bencana

Teks foto []istimewa SOSIALISASI PERDA - Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Noor ST (dua dari kanan) saat melakukan sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang perubahan atas Perda Nomor 12 tahun 2011 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana.(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Noor ST menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2017 tentang perubahan atas Perda Nomor 12 tahun 2011 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana, dihidiri sedikitnya 60 orang peserta lebih dari masyarakat Kota Banjarmasin.

 

Bacaan Lainnya

 

Dalam kesempatan tersebut, dirinya berpesan agar warga bisa bersama – sama meningkatkan kewaspadaan dan kehati – hatian terhadap potensi bencana, terutama akibat dari kelalaian seperti kebakaran

 

“Banjarmasin termasuk daerah rawan terjadi kebakaran, jadi perlu lebih waspada, khususnya ketelitian, ” jelasnya, Kamis (24/10) lalu.

 

Ia menambahkan, pertemuan tatap muka ini penting dilaksanakan sebagai fungsi DPRD dalam penyebarluasan regulasi produk legislatif.

 

Terlepas itu peserta yang hadir lebih banyak ibu – ibu, karena mereka ini erat kaitannya dalam aktivitas rumah tangga, sehingga lebih banyak mengetahui situasi kondisi di rumah seperti memasak, mencuci dan lain-lain

 

“Potensi kebakaran itu disebabkan banyak hal, bisa akibat arus pendek, kelalaian dan lain-lain, ” tambahnya

 

Politisi Gerindra ini mengajak kepada seluruh masyarakat Banjarmasin agar meningkatkan kesadaran untuk waspada kebakaran, menjaga kebersihan lingkungan terutama di saluran air agar pengairan berjalan lancar bebas dari sampai dengan harapan warga sehat dan kuat serta mengantisipasi ancaman banjir.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait