Komisi II apresiasi Penghapusan Pinjol

Teks foto : Anggota Komisi II DPRD Kalsel, H Firmansyah SP(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Anggota Komisi II DPRD Kalsel, H Firmansyah.SP

mengapresiasi kebijakan Presiden RI, Prabowo Subianto yang memerintahkan OJK agak secepatnya menutup aplikasi sekalian perizinan Pinjam Online (Pinjol), dengan alasan dinilai sangat meresahkan serta menjadi salah satu indikator kemiskinan di Tanah Air, meski diimingi berbagai kemudahan tapi dengan siklus bunga cukup tinggi

Bacaan Lainnya

 

“Ya pemerintah melihat aspek kemiskinan berafiliasi dengan Pinjol ini, ” ujarnya, Kamis(2410) .

 

Terobosan berupa pelarangan Pinjol tersebut, diharapkan bisa menekan angka kemiskinan secara masif, sehingga langkah langkah pemerintah mengatasi kemiskinan secara objektif bisa berjalan baik sesuai program yang telah disusun.

 

Bukan itu saja, potensi lapangan pekerjaan juga menjadi hal utama di segala bidang, demi mengangkat perekonomian rakyat, termasuk menerapkan inovasi di sektor UMKM secara kontinyu

 

“Kami berharap Pinjol tidak ada lagi, karena cukup banyak kasus ketidakmampuan masyarakat membayar angsuran, sampai adanya ancaman penagihan, ” ucapnya

 

Lanjut anggota komisi bidang ekonomi, perdagangan, perbankan dan lain-lain, ini menekankan akses kemudahan dari pihak bank selaku otoritas resmi permodalan agar membuka pinjaman bagi masyarakat dengan bunga rendah khususnya di sektor UMKM pedagang kecil, hingga asongan.

 

 

“Semoga hal ini menjadi atensi penting bagi kami di legislatif untuk memperjuangkan, agar ekonomi kerakyatan stabil serta membaiknya siklus persentasi kemiskinan di Banua,” demikian H Firmansyah SP.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait