Diduga Ada tindakan Arogansi, Aliansi Masyarakat Tapin demo Ketua PN Rantau

Teks foto []istimewa DEMO PN RANTAU - Ratusan warga tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tapin saat menggelar aksi demonstrasi damai di depan Pengadilan Negeri Rantau, Rabu (23/10/2024) siang.(kalselpos.com)

Rantau, kalselpos.com– Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kabupaten Tapin menggelar aksi demonstrasi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Rantau, Rabu (23/10/2024) siang.

Aksi ini dipimpin oleh Ketua Umum Aliansi, Habib Muhammad Assegaf, untuk menuntut keadilan terkait dugaan tindakan arogansi Kepala PN Rantau, Achmad Iyud Nugraha, yang terlibat perselisihan dengan Yosi Rahman selaku Ketua Tim Rescue Tapin.

Bacaan Lainnya

Dalam orasinya, Habib Muhammad menyampaikan penolakan tegas terhadap tindakan sewenang-wenang Kepala Pengadilan terkait perselisihan yang seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kami menuntut keadilan dan menolak tindakan arogansi yang tidak bisa kami biarkan, “tegasnya.

Kemudian juga menuntut agar laporan yang dianggap tidak relevan dan dipaksakan, terutama yang berkaitan dengan penggunaan pasal percobaan penganiayaan, agar dicabut oleh pelapor.

Setelah berlangsung sekitar satu jam, perwakilan aliansi diundang untuk audiensi dengan pihak Pengadilan.

Usai melakukan pertemuan Habib Muhammad kepada awak media menyampaikan, aspirasi pihaknya telah diterima oleh pihak Pengadilan Negeri Rantau atas keluhan meminta keadilan.

“Aspirasi kami sudah didengarkan, dan pimpinan Pengadilan Negeri Rantau secara pribadi sudah memaafkan,” ujarnya dalam pertemuan itu,

Meskipun permintaan maaf dari Achmad Iyud Nugraha telah disampaikan, proses hukum terhadap Yosi Rahman tetap berjalan.

“Proses hukum berlangsung secara netral, tanpa tekanan dari dalam maupun luar, dan yang akan memutuskan perkara ini adalah hakim yang lain,” jelas Habib Muhammad.

Ia juga menegaskan, meskipun perdamaian pribadi telah tercapai, hukum harus tetap dijalankaan. “Kami akan membantu berkomunikasi dengan pihak kepolisian atau kejaksaan untuk mencari solusi terbaik bagi tokoh masyarakat kami bang Yosi Rahman,” ucapnya.

Sementara itu, Dwi Army selaku Juru Bicara Pengadilan Negeri Rantau, menegaskan, meskipun korban telah memaafkan tersangka secara pribadi, namun proses hukum tetap harus berjalan.

“Kasus ini sudah berproses sehingga proses hukumnya tetap jalan, “ujarnya.

Namun kata Amry, untuk kasus ini, berkas perkara belum sampai ke pengadilan untuk disidangkan, apakah masih di kepolisian atau kejaksaan.

“Tentunya kami belum tahu, tetapi kalau sudah di Pengadilan tentunya kami memproses secara adil sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

“Kami pastikan majelis hakim akan memutuskan perkara ini secara adil,” pungkas Dwi Army.

Usai melakukan pertemuan di kediaman Ketua PN Rantau, masa dari Aliansi Masyarakat Tapin membubarkan diri dan terus mengawal kasus sampai tuntas.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait