Bapemperda DPRD Banjarmasin berupaya selesaikan Target Prolegda 2024

Teks: Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin Husaini didampingi Wakil Ketua Bapemperda Amalia Handayani.(kalselpos.com)

BANJARMASIN,kalselpos.com– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarmasin periode 2024-2029, berupaya dapat menyelesaikan target Program Legislasi Daerah (Prolegda) di tahun 2024 ini.

Target tersebut mencakup sejumlah rancangan peraturan daerah pada periode sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarmasin, Husaini mengungkapkan, untuk target yang harus diselesaikan tahun 2024 ini, sebanyak 33 Raperda.

“Ada sebagian Raperda yang sudah dibahas DPRD periode sebelumnya, tinggal dilanjutkan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) pada akhir tahun ini,” ujar Husaini didampingi Wakil Bapemperda Amalia Handayani, kepada wartawan.

Dikatakannya, untuk saat ini sudah ada enam Raperda yang sudah dibahas oleh panitia khusus (Pansus) DPRD sebelumnya, dan dalam waktu dekat dilakukan konsiltasi ke jajaran pimpinan dewan, agar bisa di paripurnakan.

“Enam Raperda ini, yang mau kita konsultasi dengan unsur pimpinan untuk diparipurnakan. Salah satunya Raperda yang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Banjarmasin tahun 2025-2045,” ungkapnya.

Husaini mengakui, Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2024 memang masih banyak dan belum sempat dibahas, bahkan lebih setengah dari total target 33 Raperda.

Raperda-Raperda yang tidak sempat dibahas pada 2024 itu, akan diseleksi untuk dimasukkan pada Prolegda 2025. “Seperti Raperda tentang kepemudaan, Raperda sertifikat makanan halal dan Raperda tentang pengembangan kota layak anak,” sebutnya.

“Target Prolegda 2025, kita tidak mementingkan banyaknya, tapi besar manfaatnya, hingga tidak perlu lagi terlalu banyak,” tuturnya.

Diharapkan dengan anggota legislatif yang baru dan semangat baru, kinerja legislatif dapat lebih baik lagi, hingga perannya dirasakan masyarakat.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait