Pelaku pengelapan Mobil di parkiran ULM diringkus tim Gabungan

Teks foto []istimewa TERSANGKA PELAKU - MSR (27), tersangka pelaku pengelapan usai diamankan bersama barang bukti mobil yang digelapkannya. (kalselpos.com)

Banjarbaru, Kalselpos.com – Tim gabungan Unit Resmob Polres Banjarbaru dibantu Macan Kalsel dan Unit Resmob Polres Banjar yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Haris Wicaksono, berhasil mengungkap kasus perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan atau pencurian dua unit mobil saat kegiatan wisuda di sekitar Area Parkir Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarbaru yang terjadi, beberapa waktu lalu.

Pelaku adalah seorang laki-laki berinisial MSR (27) yang beralamat di Kelurahan Manarap Lama, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
Ia berhasil ditangkap tim gabungan, pada Rabu tanggal 16 Oktober 2024 sekitar pukul 17.00 Wita saat berada di salah satu Komplek Perumahan diwilayah Kec.Kertak Hanyar Kab.Banjar.

Bacaan Lainnya

Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Kijang Innova 2.0 GMT tahun 2016 warna putih dan satu unit mobil merk Mitsubishi X-Pander warna hitam yang disimpan pelaku di rumahnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti sarana berupa satu sepeda motor merk Suzuki Nex warna merah muda serta barang bukti lainnya.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas AKP Syahruji menuturkan, modus pelaku melancarkan aksinya dengan cara menyamar menjadi tukang parkir saat ada acara kegiatan wisuda di Universitas Lambung Mangkurat.

Pelaku kemudian meminta korbannya untuk mengamankan barang berharga di dalam mobil dan kemudian meminta untuk meninggal kunci di dalam mobil, dengan alasan agar mudah mengatur parkiran bila ada mobil lain yang mau parkir namun hal tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk membawa kabur mobil korbannya.

“Saat diintrogasi, pelaku mengaku melakukan perbuatannya sebanyak dua kali saat acara wisuda yaitu pada tanggal 21 Agustus 2024 dirinya mendapatkan 1 unit mobil merk Mitsubishi X-Pander warna hitam dan pada tanggal 15 Oktober 2024 mendapatkan 1 unit mobil merk Toyota Innova warna putih”, jelas AKP Syahruji.

“Karena tidak mempunyai pekerjaan tetap sehingga faktor ekonomi untuk membiayai anak istrinya menjadi dasar daripada pelaku untuk melakukan aksi kejahatan tersebut,” lugasnya.

Saat ini petugas masih melakukan pengembangan dan pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Banjarbaru guna kepentingan penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Haris Wicaksono menghimbau, kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus kejahatan saat beraktifitas, sehingga tidak menjadi korban dari aksi kejahatan.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait