KPK Serahkan Hibah Barang Milik Negara kepada Pemkab HSU

Teks foto Pj Bupati HSU Zakly Asswan didampingi Sekda HSU Adi Lesmana menerima dokumen barang hibah milik negara untuk Kabupaten HSU. (ist)(kalselpos.com)

Amuntai,kalselpos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan hibah barang milik negara kepada Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (16/10/2024).

Kegiatan itu berlangsung di Mess Negara Dipa Amuntai, di hadiri Penjabat (Pj) Bupati HSU Zakly Asswan, Sekertaris Daerah (Sekda) HSU Adi Lesmana, Kepala SKPD dilingkup HSU, Forkopimda HSU serta tamu undangan.

Bacaan Lainnya

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh pihak KPK kepada Pj Bupati HSU Zakly Asswan.

Zakly mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada pihak KPK yang telah menyerahkan hibah barang milik negara kepada Kabupaten HSU.

Adapun barang yang diserahkan
berupa 12 bidang tanah dalam 5 hamparan, diatasnya berdiri 7 unit bangunan.

“Kalau dirupiahkan nilainya mencapai Rp.16 miliar lebih,” ujarnya.

Barang sudah yang sudah diserahkan KPK ini akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten HSU, dan barang ini nantinya dapat digunakan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemerintahan di HSU.

“Mudah-mudahan barang milik negara yang sudah dihibahkan kepada kami memberikan manfaat bagi masyarakat HSU,” tutupnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait