Januari-Oktober, Polres HSS Amankan 109 Pelaku Narkotika

Teks foto: MEMPERLIHATKAN- Kapolres HSS AKBP Muhammad Yakin Rusdi memperlihatkan barang bukti kasus narkotika.(Sofan)(kalselpos.com)

Kandangan, kalselpos.com– Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) sudang mengamankan 105 orang pelaku dari 89 kasus narkotika jenis sabu dan obat sedian farmasi bulan Januari hingga Oktober 2024.

“Dari tangan para pelaku berhasil diamankan sabu sebanyak 108,19 gram, alprazolam 360 butir, carnophen zenit 216 butir, dan daftar G seledryl dan dextro 5.909 butir,” ujar Kapolres HSS Kapolres HSS AKBP Muhammad Yakin Rusdi, Senin (14/10/2024) saat press release.

Bacaan Lainnya

Dijekatakannya, dari 109 pelaku yang telah diamankan tersebut, untuk penyelesaian perkara P21 sebanyak 73 kasus perkara, masih dalam penyidikan 16 kasus, dan perkara yang direhabilitasi (RJ) sebanyak 2 kasus.

Dijelaskannya, dari 109 pelaku tiga diantaranya tersangka MS ditangkap di Desa Angkinang, Kecamatan Angkinang, MM ditangkap di Desa Baluti, Kecamatan Kandangan dan HF ditangkap Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya.

“Semua pelaku ditangkap hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Polres HSS,” ujar AKPB Yakin.

Menurutnya, jajaran Polres HSS akan terus bekerja memberantas peredaran gelap narkoba dan memberikan pelayanan secara profesional kepada masyarakat di wilayah Kabupaten HSS.

Kapolres HSS mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten HSS untuk tidak main-main dalam peredaran narkotika, karena pihaknya akan menindak tegas kepala semua pelaku narkotika.

“Saya minta masyarakat jangan main-main dengan narkotika, kita akan tindak tegas semua pelaku narkoba,” tandasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait