Banjarmasin, kalselpos.com – Polsek Banjarmasin Timur berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 15 paket sabu dengan berat total 689,39 gram dan 92 butir ekstasi atau ineks dengan berat 43,25 gram, Kamis (10/10/2024) lalu.
Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Syuaib Abdullah melalui Kanit Reskrim setempat, Iptu Hendra Agustian Ginting mengatakan, pelaku berinsial BW (39), ini adalah seorang sopir, warga Jalan Pekapuran Laut, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
“Pengungkapan tersebut bermula dari adanya informasi dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas di rumah tersangka yang menjadi awal penyelidikan hingga berujung pada penangkapan pelaku,” ucapnya.
Saat dilakukan penggeledahan, pihaknya berhasil menemukan barang bukti ‘haram’ itu di dalam kamar rumah tersangka.
Kini, tersangka BW sudah dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Timur , guna pemeriksaan hukum lebih lanjut.
“Masih dilakukan pendalaman terkait peran tersangka serta kami masih melakukan lidik dimana ia mendapatkan barang yang dapat merusak generasi bangsa itu,” pungkas Iptu Hendra Agustian Ginting.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





