Banjarmasin, kalselpos.com – Ramai beredar video yang menampilkan aksi dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Banjarmasin, hingga viral di media sosial.
Menanggapi adanya hal tersebut, Satreskrim Polresta Banjarmasin segera melakukan investasi mendalam akan video dugaan KDRT yang viral di Banjarmasin tersebut.
Alhasil pelaku berinisial F (44), akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian, pada Senin (07/10/2024) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa, Minggu (13/10/2024) mengaku, dari video yang beredar, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kampung Melayu, Banjarmasin Tengah, pada Sabtu (5/10/2024) lalu.
Korban berinsial Wid yang merupakan warga Jalan Yos Sudarso, Banjarmasin, diduga dipukul F, hingga mengalami luka yang cukup serius.
Di video yang beredar, tampak wajah korban mengalami pembengkakan di bagian mata sebelah kiri dan hidungnya mengeluarkan darah.
Video tersebut menarik perhatian netizen, hingga akhirnya mendapat tanggapan dari pihak kepolisian yang bergerak cepat menanggapi insiden tersebut.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Eru Alsepa mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan yang diterima dan dan segera melakukan penyelidikan hingga menyatakan bahwa pelaku F telah diamankan.
“Pelaku F sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (10/9/2024) malam.
Sementara ini, pelaku F masih dalam proses pemeriksaan dan Eru juga menegaskan pelaku akan dijerat Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
Berdasarkan undang-undang tersebut, F dapat dikenai hukuman pidana atas tindakan kekerasan fisik yang dilakukannya terhadap korban.
Lebih lanjut, kata Kasat, menurut keterangan sementara yang diperoleh dari korban, insiden tersebut bermula ketika Wid mendatangi rumah F untuk menjemput anak mereka.
Pasangan ini diketahui sudah tidak tinggal bersama sejak beberapa waktu lalu, namun hak asuh anak menjadi masalah yang seringkali memicu konflik di antara keduanya.
Pada hari kejadian, sesampainya di rumah F, terjadilah cekcok mulut antara keduanya yang dipicu oleh masalah hak asuh anak.
Perselisihan ini dengan cepat memanas hingga tidak dapat dihindari, dan akhirnya berujung pada tindakan kekerasan fisik.
F diduga memukul korban hingga mengenai mata sebelah kiri dan hidungnya. Akibatnya, mata korban lebam dan hidungnya mengeluarkan darah.
Tidak terima atas perlakuan tersebut, Wid kemudian melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya kepada pihak kepolisian, pada Sabtu malam.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Macan Resta Banjarmasin segera melakukan penelusuran dan berhasil menangkap F, pada Senin (7/10/2024).
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





