Rahmad : Kegiatan Ini Sebagai Bentuk Untuk Memberikan Pemahaman Soal Raperda

- Anggota DPRD Kotabaru mensosialisasikan Raperda kepada masyarakat(kalselpos.com)

Kotabaru,kalselpos.com – Salah satu anggota DPRD Kotabaru dari Partai Amanat Nasional, Rahmad, mendatangi warga yang ada di daerah pemilihannya. Hal itu dilakukan guna mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas di tingkat legislatif nantinya.

Kegiatan berlangsung selama 3 hari, yakni 11 – 13 Oktober 2024 di beberapa desa seperti Desa Balimea, Desa Mulyoharho yang ada di Kecamatan Pamukan Utara, dan secara geografis berbatasan langsung dengan kabupaten yang ada di Provinsi Kalimantan Timur.

Bacaan Lainnya

Dikatakan oleh Rahmad bahwa, Raperda yang disampaikan terkait produk makanan halal yang mana merupakan inisiatif dari kalangan anggota DPRD yang disampaikan di dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

“Prinsipnya, saya sebagai anggota dewan berkewajiban menyampaikan Raperda yang nantinya akan disahkan sebagai Perda,” ujarnya.

Dijelaskannya lebih jauh, Raperda tentang produk makanan halal ini adalah Raperda inisiatif dewan. Maka sudah barang tentu azaz manfaatnya wajib langsung dirasakan dan sebagai dasar hukum untuk masyarakat sebagai pemilik-pemilik usaha mikro kecil dan menengah agar punya label serta bandrol halal yang diakui oleh pemerintah daerah.

“Jangan sampai produk Raperda tersebut secara tiba-tiba ada dan masyarakat tidak mengetahuinya. Tentu hal itu sama sekali tidak diinginkan terjadi karena untuk kepentingan masyarakat banyak,” tambahnya.

Seperti contohnya , sambungnya, Perda mengenai sarang burung walet, yang bisa dibilang stagnan atau tidak jalan yang kemungkinan besar hal itu juga karena ketidaktahuan masyarakat atau bahkan dari sisi penerapannya di anggap merugikan masyarakat, sehingga kurang optimal dalam penerapannya,” jelas dia.

“Sekali lagi saya yang kebetulan di dalam struktur AKD DPRD Kotabaru tergabung didalam Bapemperda, tentu hal seperti ini menjadi salah satu kewajiban kita bersama untuk melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka juga mengetahui aturan-aturan yang akan dibuat,” imbuhnya lagi.

Sementara, Darmudianto Alinarkum selaku Kepala Desa Balimea, menyambut baik dan antusias ada perwakilan dan satu-satunya putra terbaik dari Kecamatan Pamukan Utara yang menjadi wakil rakyat. Menjadi harapannya, ada perpanjangan tangan untuk memperjuangkan kesejahteraan dan kemajuan di wilayahnya.

“Terkait dengan sosialisasi ini, menurut saya sangat baik sekali, dari sini kami sebagai warga mengetahui tentang produk aturan yang nantinya akan di sahkan. Selain itu, secara tidak langsung masyarakat juga mengetahui,” ucapnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait