Pemkab HSU Tingkatkan Kedisiplinan, Kinerja dan Keprofesionalan ASN

Teks foto: Sekda HSU, Adi Lesmana saat acara sosialisasi penguatan disiplin. (diskominfo)(kalselpos.com)

Amuntai, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) terus berupaya untuk meningkatkan kedisiplinan, kinerja optimal dan keprofesionalan.

Melaksanakan Sosialisasi Penguatan disiplin ASN untuk Mewujudkan Kinerja Optimal dan Profesional Di Lingkungan Setda HSU, bertempat di Gedung Agung, Rabu (9/10/2024), yang dihadiri pejabat, ASN dan Non ASN di Lingkungan Pemkab HSU.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, saat membuka kegiatan, Sekretaris Daerah (Sekda) HSU, Adi Lesmana menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut sangat penting dilakukan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan sebagai upaya peningkatan disiplin.

“Dan juga pelaksanaan penerapan peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS) dan menjalankan peraturan Bupati HSU nomor 1 Tahun 2024 tentang presensi online di lingkungan pemerintah kabupaten HSU,” ujarnya.

Ia menyebut, kedisiplinan merupakan hal penting yang memiliki pengaruh besar dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan maupun pelayanan birokrasi.

“Karena apabila kita dapat menerapkan disiplin bagi PNS secara optimal sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, maka yakinlah, paling tidak kita dapat menjaga dan menjamin kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Adi Lesmana mengharapkan, ASN dan Non ASN dilingkungan pemkab HSU memiliki integritas moral yang baik, profesional, serta memiliki akuntabilitas dalam melaksanakan tugas, sebagai pondasi yang kuat dalam merefleksi kembali semangat reformasi birokrasi.

“Silahkan berinovasi dan lakukanlah yang terbaik sesuai dengan bidang kerja organisasinya, namun perlu mentaati kewajiban serta larangan sebagaimana yang telah diatur oleh pemerintah,” harapnya.

Lebih lanjut Sekda HSU berpesan, sosialisasi tersebut untuk dapat dimanfaatkan guna mendapatkan pemahaman tentang pembinaan dan penegakan disiplin sesuai dengan aturan yang berlaku.

Adapun pada sosialisasi ini juga disampaikan materi oleh Alfian Zulkiram dan Dewi Mega Indah selaku perwakilan kanreg VIII BKN Banjarbaru.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait