Banjarbaru, kalselpos.com– Meski usia organisasi advokat terbilang baru, namun DePA-RI (Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia), namun kiprah dan kegiatannya sudah terlihat dan nyata.
Misalnya, DePA-RI sempat diundang Mahkamah Konstutisi (MK) untuk mengirimkan pesertanya mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) menghadapi sengketa Pilkada yang akan muncul.
Ketua Umum DePA-RI, TM Luthfi Yazid, juga diminta mendampingi para guru besar dari Jepang serta para advokat dari organisasi advokat Jepang untuk mempererat hubungan serta meneruskan kemungkinan kerjasama terkait hak atas kekayaan intelektual ataupun mediasi dengan beberapa universitas.
Tak salah jika Jumat, tanggal 4 Oktober 2024 siang, Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banjarmasin, Dr H Gusrizal SH M. Hum berkenan mengambil sumpah sejumlah advokat baru dari DePA-RI.
Pengambilan sumpah tersebut dilaksanakan di Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin di Banjarbaru, dengan dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan para advokat senior lainnya.
Setelah acara pengambilan sumpah dilaksanakan, Ketua PT H Gusrizal memberikan nasihat-nasihatnya kepada para advokat yang baru diambil sumpahnya.
Ketua KP juga memberikan pesan-pesan di antaranya, agar para advokat baru berpegang teguh pada sumpah yang baru saja dibacakan. Misalnya tidak boleh menjanjikan kemenangan, melakukan sogok atau menjanjikan sesuatu kepada hakim maupun pejabat lainnya agar perkaranya dimenangkan.
Dia juga mengingatkan agar sebagai advokat, tidak boleh menekan dan mengekploitasi klien.
Kedua, para advokat diminta agar terus belajar dalam menguasai hukum acara, sehingga tidak mengalami kesulitan saat melaksanakan persidangan.
Selain itu Ketua T juga mengingatkan, penyelesaian sengketa melalui pengadilan bukanlah satu-satunya, namun ada juga upaya mediasi.
Dalam persidangan, apabila kalah dalam berperkara maka jangan putus asa sebab masih ada upaya Banding, Kasasi maupun Peninjauan Kembali (PK).
Bagi advokat, kata H Gusrizal, sangat penting untuk mempersiapkan bukti-bukti yang sah dalam menghadapi persidangan. Kalah menang akan ditentukan dalam tahap pembuktian, tambahnya.
Ketiga, dia juga mengingatkan advokat baru untuk memahami proses persidangan secara e-court. Sebab itu beliau berpesan agar persidangan secara elektronik juga dikuasai oleh para advokat DePA-RI.
Menurut H Gusrizal, persidangan secara elektronik dapat juga mengurangi pertemuan fisik, sehingga bisa mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan dalam penanganan perkara.
Hadir dalam acara penyumpahan tersebut dari DPP di antaranya Ketua Umum DePA-RI, TM Luthfi Yazid, Sekretaris Jenderal Sugeng Aribowo, Ketua Bidang Organisasi Muhammad Irana Yudiartika, beberapa advokat dari organisasi advokat lainnya.
Saat diwawancarai wartawan, Luthfi Yazid, yang juga anggota Kelompok Kerja (Pokja) Perma Mediasi di MA RI, menyampaikan ucapan selamat kepada para advokat yang baru dilantik.
Dia berharap, mereka berpegang teguh pada kode etik serta terus meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan wawasan.
Caranya adalah dengan terus membaca, belajar, memperluas jaringan/networking serta mencari mentor/coach.
Dengan cara itu serta keyakinan yang kuat untuk menegakkan hukum dan keadilan maka pesan Ketua Umum DePA-RI Advokat itu akan sukses dalam meniti kariernya.
DePA-RI dalam waktu dekat juga akan mengusahakan adanya penyumpahan di beberapa wilayah lainnya seperti di PT DKI Jakarta, Jawa Barat, NTB, Jawa Timur, Sumatera Selatan dan lain-lain.
Luthfi Yazid meyakini masih banyak tugas organisasinya untuk turut serta aktif memperjuangkan Negara hukum dan tegaknya kepastian hukum yang adil sebagaimana mandat konstitusi, UUD 1945.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





