Sempat Viral, Pencuri Soundsystem Musholla ditangkap Polisi

Teks foto : []istimewa DITANGKAP - IML (55), pelaku pencurian soundsystem Musholla usai ditangkap Polsek Banjarmasin Timur.(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Tak perlu waktu lama, pelaku pencurian soundsystem yang sempat viral di media sosial saat melakukan aksinya di Musholla Nurul Fatah yang berada di kawasan Jalan Simpang Limau, Banjarmasin Timur, berhasil dibekuk polisi.

“Pelaku kami tangkap di kediamannya di kawasan Kelayan B Sebrang, Gang Karya Bakti, Banjarmasin Selatan, pada Rabu 02 Oktober,” ucap Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Syuaib Abdullah melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting. Kamis (03/10/2024).

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Kanit, penangkapan pelaku berinisial IML (55) itu, bermula saat pihaknya mendapatkan laporan dari pengurus Musholla Nurul Fatah, jika telah terjadi adanya pencurian berupa Soundsystem di TKP, Selasa 1 Oktober 2024 lalu.

“Menanggapi laporan kehilangan tersebut segera petugas ke TKP dan meminta keterangan dari beberapa saksi, sehingga pihaknya berhasil mendapatkan identitas pelaku, dan langsung bergerak melakukan penangkapan IML di kediamannya,” ujar Kanit Reskrim yang kerap disapa Ginting itu.

Saat dilakukan penangkapan di rumahnya, sekitar pukul 18:30 Wita, polisi juga menyita barang bukti hasil curiannya berupa satu unit Soundsystem yang belum sempat ia jual.

“Jadi saat kami lakukan penangkapan terhadap pelaku, barang bukti satu unit soundsystem merk TOA seri ZA-2120 yang dicurinya dari Musholla itu juga masih ada dikediamannya tersebut,” ucap Iptu Ginting.

Atas ulahnya itu, kini pelaku bersama barang bukti sudah digelandang ke sel tahanan Mapolsek Banjarmasin Timur, guna proses hukum lebih lanjut.

“Dari hasil pengakuan pelaku, ini bukan kali pertama ia melakukan pencurian soundsystem. Oleh sebab itu kami masih melakukan pendalaman karena kuat dugaan IML memang spesialis pencuri soundsystem,” pungkasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait