DPRD Banjarbaru Sahkan Empat Buah Raperda

Teks foto DPRD Banjarbaru melamukan penandatangan berita acara penetapan 13 Raperda prioritas untuk 2025 dan Tetapkan Empat Buah Raperda.(ist)(kalselpos.com)

Banjarbaru, kalselpos.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna
pengambilan keputusan terhadap empat Raperda yang telah diselesaikan pembahasannya.

Adapun empat raperda yang disahkan menjadi Perda Kota Banjarbaru yaitu Raperda tentang penyelenggaraaan perumahan dan permukiman .Raperda tentang penyelenggaraan kesehatan .Raperda tentang pengelolaan sistem drainase perkotaan dan Raperda tentang perubahan keempat atas peraturan daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2009 tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kota Banjarbaru pada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar.

Bacaan Lainnya

Selain itu pada pelaksanaan paripurnayang berlangsung belum lama tadi juga membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru untuk Tahun Anggaran 2025.

Perlu diketahui Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Banjarbaru dan dihadiri oleh Penjabat Sementara (Pjs) Wali kota Banjarbaru, Nurliani Dardie, beserta jajaran pemerintah kota dan seluruh anggota DPRD. Di Ruang Graha Paripurna, Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Senin (30/09/2024) lalu.

Dalam rapat tersebut, DPRD menetapkan 13 daftar prioritas rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan dibahas di tahun mendatang.

Nurliani berharap ke depannya raperda tersebut dapat dibahas dan ditetapkan agar melahirkan peraturan daerah yang baik.

“kita berharap semoga 13 raperda yang disampaikan akan kita tetapkan dalam propemperda tahun 2025 dan dapat dibahas bersama sehingga melahirkan peraturan daerah yang baik, sesuai asas pembentukannya,” harapnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait