Rantau,kalselpos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapin menggelar Rapat Paripurna dalam rangka menyampaikan saran dan pendapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tapin Terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Bertempat di gedung Dewan Setempat Senin (30/9/2024) kemarin.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah didampingi wakil Ketua H Hairuji dan H Midpay Syahbani sementara dari Eksekutif di hadiri Plh Pj Bupati Tapin Dr Sufiansyah serta para Kepala SKPD Lingkup Tapin.
Melalui juru bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tapin H Ikhwanudin Husin menyampaikan, laporan hasil pembahasan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 bahwa Badan Anggaran DPRD Tapin menyimpulkan saran dan pendapatnya.
Dalam saran dan pendapat yakni pentingnya perubahan belanja tidak terduga sebagai respons terhadap keadaan darurat. Kriteria keadaan darurat mencakup bencana alam, bencana non-alam, dan kerusakan sarana prasarana yang mengganggu pelayanan publik.
“Hal ini bertujuan untuk memastikan pengeluaran daerah yang mendesak dapat ditangani dengan tepat, “jelasnya.
Menurutnya keperluan mendesak yang diidentifikasi termasuk pelayanan dasar masyarakat dan belanja daerah yang bersifat wajib.
Pembahasan Ranperda APBD P 2024 antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah akan dilakukan untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.
Diharapkan realisasi pembangunan dapat berfokus pada pengurangan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta percepatan pembangunan infrastruktur.
Selain itu, penguatan sinergitas antara pemerintah daerah dan pusat juga ditekankan, terutama dalam komunikasi mengenai dana transfer dan regulasi pajak daerah.
“Laporan ini merupakan bagian dari pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Tapin dan diharapkan dapat menjadi acuan dalam pengambilan keputusan terkait APBD P 2024, “tutupnya.
Sementara Plh Pj Bupati Tapin Dr Sufiansyah menyampaikan tanggapannya terhadap saran dan pendapat dari Tim Badan Anggaran DPRD Tapin, pihaknya bersama Kepala Dinas, Kantor, Badan, Bagian dan Camat untuk memperhatikan masukan dan saran serta melaksanakan program kegiatan yang telah mendapat persetujuan dewan dengan sebaik baiknya dan penuh tanggung jawab agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Tapin.
“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 disampaikan dengan catatan bahwa kita juga memperhatikan keuangan daerah, kondisi ekonomi masyarakat dan kondisi global, “ungkap Sekda.
Selanjutnya juga ada ada cacatan memperhatikan anggaran kedaurataan atau belanja tak terduga, hal itu untuk antisipasi apabila terjadi bencana atau hal hal diluar perkiraan kita yang harus diatasi sehingga perlu dianggarkan.
Kemudian atas masukan dan saran dari lima fraksi agar pengawasan pelaksanaan APBD khususnya program kebijakan pembangunan agar lebih dikuatkan lagi sesuai amanat undnag-undang.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





