Eksekutif dan legislatif Kabupaten Tapin sepakati Ranperda Perubahan APBD 2024

Teks foto Plh Pj Bupati Tapin Dr Sufiansyah dan Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah dan dua wakil ketua tandatangani persetujuan bersama terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.(ist) (kalselpos.com)

Rantau, kalselpos.com – Eksekutif dan legislatif Kabupaten Tapin secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung pada Senin, 30 September 2024, di Gedung DPRD Tapin.

Persetujuan ditandatangani oleh Plh Pj Bupati Tapin, Dr. Sufiansyah, serta Pimpinan DPRD Tapin, yang terdiri dari Ketua Achmad Riduan Syah dan Wakil Ketua H. Hairuji serta H. Midpay Syahbani. Acara ini menjadi momentum penting setelah kelima fraksi di DPRD menyampaikan pendapat akhir mereka mengenai ranperda tersebut.

Bacaan Lainnya

Dalam Ranperda yang disepakati, total pendapatan dianggarkan sebesar Rp2.916.072.334.645, sementara total belanja mencapai Rp2.841.906.230.288. Surplus yang dihasilkan sebesar Rp74.166.104.357 akan digunakan untuk menutupi kekurangan pembiayaan netto.

Ketua DPRD Tapin, Achmad Riduan Syah, menyatakan harapannya agar Pemerintah Kabupaten Tapin memanfaatkan momen ini secara optimal.

“Kami berharap dengan disepakatinya Ranperda ini, Pemerintah Kabupaten Tapin dapat mengelola anggaran dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Dr. Sufiansyah mengungkapkan rasa syukur atas dukungan semua fraksi dan Badan Anggaran terhadap usulan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa perubahan APBD ini mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, ekonomi masyarakat, dan situasi global.

Sufiansyah juga menekankan pentingnya anggaran untuk belanja tidak terduga.

“Hal ini diperlukan sebagai antisipasi untuk menghadapi bencana atau kejadian tak terduga lainnya,” tambahnya.

Sufiansyah mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan APBD, terutama dalam kebijakan pembangunan. Ia mengajak semua pihak, termasuk kepala badan, kepala dinas, camat, dan kepala bagian, untuk memperhatikan masukan dari DPRD dan melaksanakan program yang telah disetujui dengan penuh tanggung jawab.

Di akhir sambutannya, Dr. Sufiansyah berharap agar APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dapat memenuhi tuntutan masyarakat dan mendukung program pembangunan yang lebih efektif dan efisien. Kesepakatan ini diharapkan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Tapin.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait