Barabai, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Inspektorat melaksanakan Kegiatan Penguatan Anti Korupsi.
Kegiatan ini dalam rangka implementasi Program Pencegahan Korupsi melalui Monitoring Centre of Prevention (MCP). Acara ini ditujukan bagi APIP, pegiat media massa, pegiat media sosial, pengusaha, advokat, dan kelompok masyarakat, bertempat di Hotel Grand Qin Banjarbaru, Sabtu (28/09/2024).
Inspektur Inspektorat Kabupaten HST, Ainur Rafiq dalam laporannya menekankan, pentingnya peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai upaya preventif dalam pencegahan korupsi.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan tentang definisi korupsi, jenis-jenis perilaku korupsi, serta langkah-langkah pencegahannya,” ungkapnya
Ainur mengajak masyarakat untuk menyadari pentingnya peran mereka dalam pengawasan demi terciptanya lingkungan yang lebih transparan dan akuntabel.
Penjabat Sementara (PJs) Bupati HST, Faried Fakhmansyah, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Muhammad Yani, dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi ini merupakan bentuk konkret keseriusan Pemerintah Kabupaten HST dalam membangun sistem pencegahan korupsi.
“Diharapkan acara ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya upaya preventif dalam mencegah perilaku korupsi,” harap Muhammad Yani
Kegiatan ini juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan dugaan korupsi serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kolaborasi dalam pencegahan korupsi. Melalui sinergi ini, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih transparan dan akuntabel.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





