Barabai, Kalselpos.com – Selama cuti Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), jalanya pemerintahan di Kabupaten HST akan dipimpin oleh Penjabat sementara (PJs) Bupati HST, oleh Faried Fakmansyah.
Faried, merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Selatan. Ia dilantik dan dikukuhkan oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor sebagai Pjs Bupati HST, bersama dengan beberapa Pjs lainnya, di Gedung Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Selasa (24/9/2024).
Pengukuhan bersama dengan tiga pejabat Pemprov Kalsel lainnya, yakni Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Kalsel, Thaufik Hidayat sebagai Pjs Bupati Balangan; Inspektur Akhmad Fydayeen sebagai Pjs Bupati Banjar kemudian Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalsel, Dra Nurliani sebagai Pjs Wali Kota Banjarbaru. Pengukuhan empat Pjs Kepala Daerah di Kalsel berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3808 Tahun 2024 tanggal 19 September 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati dan Penjabat Sementara Walikota di Prov Kalsel.
Gubernur Kalsel , Sahbirin Noor yang akrab disapa Paman Birin mengingatkan kepada empat Pjs kepala daerah di Kalsel untuk bertanggung jawab dan menjalankan amanah yang dibebankan. Seorang bupati, walikota, maupun penjabat sementara, mengemban amanah di wilayahnya masing-masing.
Maka itu, Pjs kepala daerah untuk menjalankan roda pemerintahan deinsi gan gembira. “Jalankan apa yang diamanahkan, Kalau bekerja gembira, semangatnya muncul,” katanya.
Sementara,Pjs Bupati HST Faried Fakhmansyah, mengatakan walaupun dirinya hanya menjabat sementara, tetapi harus menjalankan amanah sebaik-baiknya
“Kami akan menjalankan roda Pemerintahan dengan gembira, sesuai pesan Gubernur,” katanya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





