Kandangan, kalselpos.com– Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Endri, menjawab pandangan umum fraksi-faksi DPRD tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024, dalam rapat paripurna, Rabu (25/9/2024).
Rapat paripurna dipimpin Ketua Sementara Kabupaten HSS, Akhmad Fahmi, didamping Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten HSS, Husnan yang dihadiri segenap anggota dewan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Noor.
Pj Bupati HSS, Endri, mengatakan dalam pembahasan Ranperda APBD-P 2024 ada beberapa masukan dan saran yang disampaikan oleh fraksi-faksi DPRD Kabupaten HSS, yang menjadi bahan evalusi dalam penyesuaian anggran.
“Terima kasih masukan dan sarang yang telah disampaikan fraksi-faksi untuk penyempurnaan Ranperda APBD-P 2024,” ucap Endri.
Endri mengatakan, APBD-P yang disampaikan ke DPRD tersebut, tentunya akan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten HSS.
“Semoga pembahasan APBD-P 2024 bisa dilaksanakan tepat waktu dan tepat sasaran melalui kegiatan ya g telah disusun,” ujar Endri.
Sementara itu, Ketua Smentara DPRD Kabupaten HSS, Akhmad Fahmi, mengatakan pembahasan ranperda APBD-P 2024 sedikit berbeda dari sebelumnya, karena yang memimpin rapat hanya Ketua Sementara yang belum depenetif.
Menurut Fahmi, pembahasan ranperda APBD-P 2024 harus dilaksanakan, karena sesuai dengan ketentuan ranperda harus sudah selesai paling lambat 30 September sudah menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Jika menunggu pelatikan ketua DPRD defenitif yang diperkirakan pada bulan Oktober, maka pembahasan ranperda APBD-P 2024 akan molor dan tidak sesuai dengan ketetuan.
“Meski belum ada alat kelengkapan DPRD, pembahasan akan terus dilakukan, agar penetapan ranperda tepat waktu,” ujar Fahmi.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





