Amuntai, kalselpos.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai akan segera mengadakan pelatihan bahasa isyarat bagi petugas layanannya.
Hal tersebut, sebagai langkah konkret Lapas Amuntai dalam meningkatkan kualitas Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), khususnya bagi individu dengan gangguan pendengaran.
Jupri menyatakan, bahwa Lapas Kelas IIB Amuntai berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Pelatihan bahasa isyarat, “Ini hanyalah awal dari rangkaian upaya tersebut untuk menjadi lembaga pemasyarakatan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan semua pihak,” kata Jupri, Senin (23/09/2024).
Lapas Amuntai menjalin kerjasama dengan Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Amuntai. Kepala SLB Negeri 1 Amuntai menyambut baik inisiatif ini. “Kami sangat mengapresiasi langkah Lapas Amuntai. Kami akan mengirimkan narasumber dan instruktur berpengalaman untuk memastikan pelatihan ini berjalan efektif,” jelas Faturahman.
Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya dalam mengimplementasikan Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia. Dengan adanya pelatihan ini, Lapas Amuntai optimis dapat menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan ramah terhadap semua individu, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan pendengaran.
Kasi binapiwatgiatja Lapas Amuntai, A. Sardaniansyah, mengatakan pelatihan ini direncanakan akan berlangsung di Lapas Amuntai.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan memberikan pelayanan yang setara bagi semua pihak. Pelatihan bahasa isyarat ini adalah salah satu upaya kami untuk mewujudkan komitmen tersebut,” ujarnya.
Pihaknya berharap, setelah pelatihan tersebut, para petugas dapat berkomunikasi lebih baik dengan pengunjung maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memiliki keterbatasan pendengaran,” tambah A. Sardaniansyah.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





