PD Baramara angkat Bicara soal Polemik 5.000 ton Batubara yang dilakukan pihak PT X

Teks foto []istimewa BELUM TERLAPORKAN - PT X selaku mitra Perseroda Baramarta mengakui, telah terjadi kelebihan produksi pada tahun 2022 sampai 2023 kurang lebih 5.000 ton yang belum terlaporkan.(kalselpos.com)

Martapura, kalselpos.com – PD Baramarta selaku perusahaan milik daerah yang bergerak pada bidang pertambangan dan Pemkab Banjar sebagai pemilik saham perusahaan angkat bicara soal polemik 5.000 ton batubara yang berujung pemeriksan di Polda Kalsel.

Direktur Utama Perseroda Baramarta, H Rachman Agus, Senin (23/9/24) siang, di Martapura, mengatakan saat ini masalah itu masih dalam proses hukum.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah melakukan klarifikasi kepada pihak yang berwenang,” jelas dia, sebagaimana dikutip dari Antara.

Diketahui adanya temuan pihak Kepolisian yang menduga terjadi produksi batubara tidak terlaporkan ke pihak berkompeten, dilakukan salah satu mitra Perseroda Baramarta.

Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap manajemen Perseroda Baramarta beserta mitranya.

Hasil klarifikasi ke pihak Kepolisian terungkap, PT X selaku mitra Perseroda Baramarta mengakui, telah terjadi kelebihan produksi pada tahun 2022 sampai 2023 kurang lebih 5.000 ton yang belum terlaporkan, karena adanya kesalahan dari tim operasional PT X.

Dalam klarifikasi, pihak PT X juga bersedia bertanggungjawab atas kekurangan pelaporan produksi kepada Perseroda Baramarta.

Selain itu, manajemen Perseroda Baramarta juga meminta kepada pihak manajemen PT X untuk menghentikan aktivitas penambangan hingga verifikasi selesai dilakukan.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait