Pasangan H Yamani – H Juanda Nomor Urut 1 dan dr Milhan-Habib Farid Assegaf Nomor Urut 2

Teks foto  Dua pasangan Calon Bupati Tapin dan Wakil Bupati Tapin sudah mendapatkan nomor urut untuk Pilkada Tapin 2024 Pilkada Tapin 2024.(ist)(kalselpos.com)

Rantau, kalselpos.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapin resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati Tapin dan Wakil Bupati Tapin. Pasangan calon (Paslon) H Yamani dan H Juanda mendapatkan nomor urut 1 dan Pasangan Calon dr Milhan dan Habib Farid Assegaf mendapatkan nomor urut 2.

 

Bacaan Lainnya

 

Penetapan nomor urut Pilkada Kabupaten Tapin diketahui sertelah dibuat keputusan oleh KPU Tapin usai menggelar Rapat Pleno Terbuka di Halaman Kantor KPU Tapin agenda pengundian dan penetapan nomor urut calon bupati dan wakil bupati Tapin untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.Senin (23/9/2024).

 

 

Ketua KPU Tapin Fakhrian Noor menjelaskan, pengundian nomor urut diawali dengan pengambilan nomor antrean untuk menentukan urutan pengambilan nomor urut yakni berupa bola yang bertuliskan nomor 1 sampai 9.

“Pengambilan nomor antrian diwakili oleh masing-masing bakal calon wakil bupati pertama berkesempatan calon wakil bupati tapin H Juanda mendapatkan bola bertuliskan nomor 4. Kemudian calon wakil bupati kedua Habib Farid Assegaf mengambil nomor antrian mendapatkan nomor 8., “ jelasnya.

 

 

Dengan begitu sesuai dengan ketentuan pasangan calon H Yamani dan H Juanda pertama berkesempatan mengambil nomor undian, kemudian dilanjutkan pasangan calon H dr Milhan dan Habib Farid Assegaf mengambil nomor urut selanjutnya.

“Setelah dibuka secara bersama-sama untuk diperlihatkan, pasangan H Yamani dan H Juanda mendapatkan nomor urut 1 dan pasangan dr Milhan dan Habib Farid Assegaf mendapatkan nomor urut 2, “ungkap Ketua KPU Tapin Fakhrian Noor.

 

 

Kemudian KPU melakukan rapat pleno terbuka menetapkan nomor urut sesuai yang telah diambil olehkedua pasangan calon.

Ditambahkan Fakharian bahwa langkah selanjutnya KPU melakukan desain surat suara sesuai dengan nomor urut yang telah ditetapkan kepada masing masing pasangan calon.

 

 

Kemudian sebelum memasuki masa kampanye kepada masing-masing tim menyampaikan dana kampanye ke KPU dan KPU akan membuat jadwal kampanye kepada masing-masing pasangan agar tidak ada benturan sehingga pilkada berjalan aman damai dan penuh kekeluargaan.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait