Arungi lautan, Bupati Kotabaru kukuhkan Kades dan BPD di Dua Kecamatan

Teks : Bupati mengukuhkan 9 Kepala Desa serta 47 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Kelumpang Utara, yang dilangsungkan di Aula Kecamatan setempat, Rabu.(kalselpos.com)

Kotabaru, kalselpos.com – Dengan menggunakan Spedboat bersama Asisten, Staf Ahli dan Kepala SOPD Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar Alaydrus, SH meluncur Ke Kecamatan Kelumpang Utara untuk meresmikan pengoperasian listrik PLN dan mengukuhkan 9 Kepala Desa serta 47 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di kecamatan setempat yang dilangsungkan di Aula Kecamatan, Rabu (18/9/2024) lalu.

 

Bacaan Lainnya

Usai meresmikan pengoperasian listrik PLN dan mengukuhkan Kepala Desa dan Anggota BPD Bupati bersama rombongan melanjutkan lawatannya ke Kecamatan Kelumpang Tengah dengan kegiatan yang sama yakni mengukuhkan kembali 13 Kepala Desa dan 79 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di kecamatan ini.

 

Pengukuhan para Kades dan anggota BPD tersebut dalam rangka perpanjangan masa Jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD yang tertuang dalam Surat Keputusan dengan nomor : 100.3.3.2/283/KUM/2024 tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa di Kabupaten Kotabaru untuk 2 tahun, kemudian SK nomor : 100.3.3.2/284/KUM/2024 tentang perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Kotabaru menjadi 8 tahun.

 

Didepan para Kepala Desa dan Anggota BPD yang dikukuhkan Bupati H. sayed Jafar memaparkan bahwa, pengukuhan ini awal langkah penting dalam memastikan kelangsungan kepemimpinan dan tata kelola Pemerintahan Desa yang efektif dan berkesinambungan.

 

“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh Kepala Desa dan Anggota BPD yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya,” ujar Bupati Kotabaru.

 

“Dengan perpanjangan masa jabatan ini di berharap para Kepala Desa dan Anggota BPD dapat terus berkontribusi dalam pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dimana sinergi antara Pemerintah Desa dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan bersama,” tegas Bupati H. Sayed Jafar.

 

Kepala Desa dan Anggota BPD lanjutnya, harus bisa menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya serta untuk memastikan layanan masyarakatnya berjalan baik dengan didukung kebijakan publik yang unggul termasuk administrasinya yang harus lebih cepat, lebih mudah, terbuka dan ramah kepada setiap warga serta mampu merangkul seluruh komponen masyarakat.

 

“Kami juga mengajak kepada seluruh Kepala Desa dan Anggota BPD yang baru saja di kukuhkan untuk bersama-sama bergandengan tangan membangun daerah guna menjawab visi Kabupaten Kotabaru yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan,” ungkapnya pula.

 

Lebih jauh diungkapkannya pula bahwa, untuk gaji BPD akan dinaikan sedangkan Kepala Desa sendiri akan mendapatkan mobil dinas operasioanl untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.

 

“Dipenghujung sambutan ini saya juga meminta agar Kepala Desa dapat melihat dan memaksimalkan potensi desanya masing-masing agar dapat diangkat dan dikembangkan,” tutupnya mengakhiri sambutan.

 

Senada dengan itu Camat Kelumpang Tengah H. Johansyah juga menyampaikan, ucapan selamat datang kepada Bupati Kotabaru beserta jajarannya dimana kita dapat melihat kinerja dari Bupati yang dapat di rasakan selama ini.

 

“Kami dari Pemerintah Kecamatan Kelumpang Tengah mengucapkan selamat datang kepada Bupati Kotabaru beserta jajaran dan seperti diketahui bahwa selama 2 priode menjabat tentu kita semua sudah melihat hasil sepakterjang beliau, kinerja beliau untuk mensejahterakan dan memakmurkan masyarakat Kotabaru khususnya untuk Kecamatan Kelumpang Tengah dan 13 desa sekitarnya, kita sudah merasakan perbaikan jalan dari Desa Tanjung Batu sampai Desa Pudi kemudian jalan Buntar antara jalan Desa Senakin Seberang menuju Desa Sebuli Insyallah tahun 2024 akan diaspal, dan saat ini infrastruktur jembatan Desa Tanjung Selayar dalam proses pembuatan jalan beton,” tandasnya.

 

Kegiatan ini juga diisi dengan penyerahan secara simbolis oleh Bupati Kotabaru untuk operasional fasilitas sepeda motor roda 2 untuk Penyuluh KB yang ada di Kecamatan Kelumpang Utara dan Kecamatan Kelumpang Tengah dari DPPPAPPKB Kotabaru serta penyerahan sertifikat hak milik warga eks Transmigrasi Desa Tebing Tinggi Kecamatan Kelumpang Tengah dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Kotabaru.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait