Kemenag HSU Gelar Jagong Masalah Haji dan Umrah

Teks foto : Kepala Kemenag HSU Hj Nahdiyatul Husna membuka Jagong Masalah Haji dan Umrah (Jamarah) tahun 1446 H/2024. (humas)(kalselpos.com)

Amuntai,kalselpos.com– Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan Jagong Masalah Haji dan Umrah (Jamarah) tahun 1446 H/2024 M yang diselenggarakan di Aula MAN 1 HSU, Selasa (17/9/24).

Kegiatan dibuka secara resmi Kepala Kemenag HSU, Hj. Nahdiyatul Husna. Kegiatan merupakan program Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah setempat, sebagai langkah memberikan informasi yang akurat terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, serta menangkal disinformasi yang sering muncul di masyarakat.

Bacaan Lainnya

Nahdiyatul Husna, menjelaskan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan haji dan umrah, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Asas transparansi ini diharapkan dapat memberikan akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat, terutama terkait informasi keberangkatan, pelayanan, dan kebijakan yang berlaku.

“Kegiatan Jamarah ini kami selenggarakan untuk memberikan informasi yang benar dan tepat, terutama bagi calon jemaah haji tahun 2025,” ungkap Husna.
Beberapa permasalahan yang sering dihadapi jamaah umrah, seperti gagal berangkat dan layanan yang tidak sesuai dengan paket, perlu diantisipasi dengan memahami ketentuan “5 Pasti Umrah.”

“Ketentuan 5 Pasti Umrah ini sangat penting untuk diketahui dan dipahami oleh seluruh calon jemaah umrah agar ibadah berjalan dengan lancar dan aman, Saat ini, di Provinsi Kalimantan Selatan, terdapat 82 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang telah resmi beroperasi dengan izin dari Kementerian Agama,” jelasnya.

Selain Kepala Kemenag HSU, narasumber lainnya berasal dari tim Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, yang disampaikan langsung oleh Kabid PHU Kanwil Kalsel yang memberikan informasi teknis dan kebijakan terbaru terkait pelaksanaan haji dan umrah.

Kegiatan Jamarah ini dihadiri oleh calon jemaah haji tahun 2025, para kepala desa, kepala KUA, tenaga kesehatan, serta perwakilan dari bidang kesejahteraan rakyat (Kesra) Kabupaten Hulu Sungai Utara. Mereka mendapatkan pemaparan langsung mengenai persiapan, pelaksanaan, serta kebijakan terbaru yang berkaitan dengan ibadah haji dan umrah.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait