Kotabaru,kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan H. Zaenal Arifin, S. STP., M. Si menghadiri Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masa sidang I rapat ke-3 tahun 2024-2025 yang bertempat di lantai III Gedung DPRD Kotabaru dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, Sabtu (14/9/2024) siang.
Yang mana paripurna tersebut di pimpin oleh Ketua sementara didampingi Wakil Ketua serta dihadiri anggota DPRD Kotabaru, perwakilan dari Forkopimda serta Kapala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati H. Zainal Arifin menyampaikan, rancangan APBD tahun 2025 telah tersusun dan disepakati dalam kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran (KUA dan PPAS) yang telah ditandatangani 14 Agustus yang lalu yang merujuk pada visi Pemerintah Daerah Kotabaru yaitu “Terwujudnya Masyarakat Kotabaru Yang Semakin Mandiri Melalui Peningkatan di Bidang Agrobisnis dan Kepariwisataan” yang dijabarkan dalam rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah serta rencana pembangunan tahunan daerah serta tetap berpedoman pada anggaran pokok dengan beberapa penyesuaian terget penerimaan sesuai ketentuan dan realisasi pendapatan sampai dengan semester pertama tahun 2024 ini dan proyeksi pencapaian kinerja pendapatan yang dapat diterima pada tahun anggaran 2025.
Lebih jauh diterangkannya pula bahwa, sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2024 sebagai pedoman dan petunjuk kepada Pemerintah Daerah untuk menyesuaikan dan mensinkronisasikan antara kebijakan prioritas pembangunan Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat serta mengakomodir aspirasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat untuk dicantumkan dalam penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2025.
“Kami menyadari bahwa rancangan APBD tahun anggaran 2025 yang disampaikan ini tentunya masih memerlukan tambahan pemikiran dan koreksi penyempurnaan dari DPRD, untuk itu guna meningkatkan kualitas efesiensi dan efektifitas anggaran yang diajukan pemerintah mengharap masukan-masukan dari DPRD untuk peningkatan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan penyediaan fasilitas publik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kotabaru,” ujar Staf Ahli Bupati ini.
“Berdasarkan hasil pembahasan antara Pemerintah Daerah bersama DPRD total APBD pada rancangan tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4.694.525.556.046 atau bertambah sebesar Rp 496.242.527.070 yaitu naik 11,82% dari tahun sebelumnya,” ungkapnya.
APBD tahun 2024 terdiri dari Pendapatan Daerah rancangan APBD tahun 2025 sebesar Rp 4.387.181.568.338 bertambah sebesar Rp 713.319.482.523 yakni naik 19,42% dari tahun sebelumnya yang mana Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 258.538.249.053 bertambah sebesar Rp 52.509.777.105 naik menjadi 25,49% dari APBD tahun 2024.
Untuk Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp 4.103.893.319.285 ada penambahan sebesar Rp 643.309.705.418 naik menjadi 18,59% dari APBD tahun 2024.
Untuk yang lainnya Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 24.750.000.000 bertambah menjadi Rp 17.500.000.000 naik 241,38% dari APBD tahun 2024. Sedangkan untuk belanja daerah rancangan APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4.694.525.556.046 bertambah sebesar Rp 501.742.527.070 naik menjadi 11,97% dari APBD tahun 2024 yang mana terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 2.113.631.651.060 berkurang sebesar Rp 2.448.779.402 turun 0,12% dari APBD tahun 2024.
Belanja Modal sebesar Rp 1.928.685.875.280 bertambah sebesar Rp 475.684.344.886 naik
32,74%, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 41.538.839.483 bertambah menjadi Rp 1.706.746.600 yaitu naik 4,28%, selanjutnya Belanja Transfer Rp 610.669.190.223 bertambah sebesar Rp 26.800.214.986 naik 4,59% dari APBD tahun 2024.
Untuk pembiayaan Netto pada rancangan APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp 307.343.987.708 berkurang sebesar Rp 211.576.955.453 turun 40,77% dari tahun sebelumnya.
“Saya berharap semua kepala SKPD menyusun langkah-langkah untuk dapat memacu percepatan pelaksanaan perubahan APBD sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan terutama kegiatan pembangunan dan penyediaan sarana prasarana dan fasilitas publik, semua itu bertujuan agar apa yang telah kita anggarkan pada APBD tahun 2025 dapat dilaksanakan dan diselesaikan dengan baik dan berkualitas sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kotabaru,” tandasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





