Tanjung, kalselpos.com – Polres Tabalong berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan barang bukti serbuk bening yang diduga sabu seberat 17,22 gram.
Keberhasilan aparat keamanan berawal dari laporan warga yang mencurigai kerapnya transaksi narkoba di kediaman HA (36).
Kemudian, Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Abdullah SH, pada Kamis (12/09) sore, akhirnya berhasil menangkap HA saat sedang terlelap tidur di ruang dapur rumah temannya di Desa Binturu, Kecamatan Kelua.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan, pelaku HA diamankan usai petugas mendapat laporan dari warga, jika di kediaman pelaku sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.
“Ketika dilakukan pemeriksaan ditemukan satu bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga sabu di saku kanan celana pelaku. Pemeriksaan dilanjutkan dan ditemukan kembali empat bungkus plastik klip yang juga berisi serbuk bening diduga sabu di dalam sebuah tas yang terletak di lantai atas sebuah gudang karet miliknya, yang tidak jauh dari kediaman pelaku dan barang tersebut juga diakui adalah milik pelaku HA,” beber Joko.
Saat ini pelaku HA sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





