Sempat Dikejar hingga ke jalan Raya, Pelaku Pencurian akhirnya Diringkus

Teks foto []istimewa PELAKU PENCURI - Pelaku pencurian berinisial AB alias ACO (41), usai dibekuk di sebuah perhentian lampu lalu lintas di jalan raya Kelurahan Tanjung, pada Minggu (8/9) malam.(kalselpos.com)

Tanjung, kalselpos.com– Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong sempat melakukan pengejaran diduga pelaku pencurian di jalan raya kota Tanjung.

Pelaku berinisial AB alias ACO (41), ini berhasil dibekuk di sebuah perhentian lampu lalu lintas di jalan raya Kelurahan Tanjung, pada Minggu (8/9) malam.

Bacaan Lainnya

Semuanya berawal dari laporan warga Kelurahan Mabuun,Kecamatan Murung Pudak yang dikediamannya dimasuki pencuri dan menggasak barang berharganya dengan kerugian ditaksir sebesar Rp39 juta.

Usai melakukan serangkaian penyelidikan, petugas yang sudah mengantongi identitas pelaku, kemudian melakukan pencarian dan menemukan seseorang sesuai dengan ciri-ciri saat itu sedang berada di jalan raya Kelurahan Sulingan.

Pelaku yang merasa diikuti kemudian melajukan sepeda motornya dan terjadi pengejaran. Pelarian pelaku berhasil diberhentikan petugas di sebuah perhentian lampu lalu lintas di jalan raya Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung.

Akhirnya Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Danang Eko Prasetyo berhasil mengamankan seorang pria berinisial AB alias ACO (41), warga Desa Tanta Hulu, Kecamatan Tanta.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan, pelaku AB diamankan terkait dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukannya,pada Minggu (8/9) siang.
Aco mengakui semua perbuatannya dan saat ini diamankan di Polres Tabalong untuk dilakukan proses hukum.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait