BPKPAD Banjarmasin gandeng KPK tagih penunggak Pajak

Teks foto : Edy Wibowo, Kepala BPKPAD Banjarmasin.(kalselpos.com)

BANJARMASIN, kalselpos.com – Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin sedang melaksanakan kebut target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebab sejauh ini untuk wajib pajak di Banjarmasin masih terdapat tunggakan dengan nilai cukup fantastis. Misalnya, pajak reklame sebesar Rp202 juta lebih, pajak parkir Rp68 juta lebih dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Rp108 Miliar lebih.

Bacaan Lainnya

“Semuanya tunggakan di tahun 2023. Ada juga rumah makan dan restoran yang perhitungannya dibawah standar atau tidak sesuai,” ujar Edy Wibowo, Kepala BPKPAD Banjarmasin, saat wawancara beberapa hari yang lalu.

Pihaknya dalam upaya penagihan, akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nantinya, para wajib pajak tersebut bakal dipanggil dan dimintai keterangan terkait alasan mereka sampai menunggak.

“Kita ada pertemuan dengan KPK untuk penunggak pajak. Nantinya mereka juga akan diberikan sosialisasi,” katanya.

Lebih jauh, Edy menyampaikan, capaian PAD sejauh ini sudah diatas 55 persen, dari target sebesar Rp425 Miliar. Dalam tiga bulan terakhir, tren penagihan pajak daerah pun cukup positif.

Misalnya di bulan Juni, pihaknya berhasil menagih hingga Rp28 Miliar, naik di bulan Juli hingga Rp30 Miliar dan di bulan Agustus mencapai Rp39 Miliar. Jika dalam empat bulan terakhir tren positif ini bisa dipertahankan, Ia optimis target PAD bisa tercapai 100 persen.

“Kita juga sedang melakukan undian pajak daerah untuk mengejar target PAD,” tandasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait