KOTABARU, kalselpos.com – Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar Alaydrus SH resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada di empat Kecamatan yaitu Kecamatan Pulau Laut Selatan, Kecamatan Pulau Laut Kepulauan, Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar dan Kecamatan Pulau Laut Barat.
Acara tersebut di langsungkan di Aula Kantor Kecamatan, Sabtu (7/9/2024) dan dihadiri Sekretaris Daerah Kotabaru, Kepala SOPD, Forkopimcam, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Bupati H. Sayed Jafar dalam sambutannya mengatakan, apresiasi kepada kepala desa yang telah bekerja keras dalam memajukan desa masing-masing dan perpanjangan masa jabatan ini merupakan bentuk kepercayaan dan pengakuan atas dedikasi serta prestasi yang telah dicapai selama ini.
“Saya secara pribadi berharap kepala desa yang terpilih dapat terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ucap Bupati.
Kepada kepala desa yang sudah diperpanjang masa jabatannya agar benar-benar menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah, karena ini sudah memasuki masa-masa Pilkada.
“Saya berpesan kepada seluruh kades yang ada di empat Kecamatan ini bekerjalah dengan sungguh-sungguh berikan layanan terbaik untuk masyarakat dan kemajuan di desa di mana kalian ditugaskan,” harap Bupati H. Sayed Jafar.
Ditempat yang sama Plt. Camat Pulau Laut Kepulauan Nurcholis juga menyampaikan, sangat berterima kasih kepada Bupati dan seluruh jajaran kepala SKPD yang ikut hadir di pengukuhan penambahan masa jabatan kepala desa yang mana sudah diberlakukan menurut peraturan perundang-undangan.
“Kami Pemerintah Kecamatan maupun desa terus bersinergi untuk kemajuan pembangunan yang ada di kecamatan, seperti jalan dan pelabuhan dermaga yang mana pada tahun ini dermaga akan diresmikan dan beroperasi,” ungkap Plt. Camat.
Acara ini dirangkai dengan penyerahan SK (Surat Keputusan) perpanjangan masa jabatan secara simbolis. Para kepala desa yang hadir mengungkapkan rasa syukur dan siap melanjutkan program-program pembangunan yang telah direncanakan.
Di akhir acara Bupati juga memberikan selamat kepada para kades, dan melanjutkan perjalanannya ke Kecamatan Pulau Laut Kepulauan, Pulau Laut Tanjung Selayar dan Pulau Laut Barat untuk melanjutkan prosesi pengukuhan.
Pengukuhan masa jabatan kepala desa dan BPD yang baru saja di langsungkan oleh Bupati Kotabaru sebanyak 38 kepala desa dan 190 anggota BPD yang terbagi dari 4 kecamatan yakni
Kecamatan Pulau Laut Selatan ada 8 Kades serta 40 anggota BPD, untuk Kecamatan Pulau Laut Kepulauan 9 Kades dan 45 BPD, Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar 10 Kades dan 50 anggota BPD, dan Kecamatan Pulau Laut Barat ada 11 Kades serta 55 anggota BPD.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





